MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa
kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia.
Hal ini disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat membacakan amanah Mentri Agama Yaqylt Cholil Qoumas pada Upacara Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021 di halaman Pendapa Sipokusumo, Juma;at (22/10/2021)
Dalam amanahnya Menag Yaqult Colol Qoumas menjelaskan Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Sejak ditetapkan pada tahun 2415, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga,” jelasnya Menag Gus Yaqult.
Gus Yaqul menerangkan maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran lslam rahmatanlil’alamin serta tradisi luhur bangsa lndonesia.
Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk
merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini
tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia.
Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di
era pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa).
Hal senada juga disampaiakan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi yang mengajak para santri harus ikut serta dalam penanggulangan Covid-19, “Kami mengingatkan keberhasilan penanganan Covid-19 tidak hanya tugas pemerintah tapi butuh sengkuyung tokoh agama dan santri,” kata Bupati.
Hal yang bisa dilakukan para santri diantaranya dengan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Pondok Pesantren. Hal ini mengingat Pondok Pesantren juga merupakan lembaga pendidikan.
Disamping itu, santri juga diharapkan membantu pemerintah dalam sosialisasi vaksinasi, bahwa vaksin aman, halal dan melindungi dari Covid-19. “Sebab vaksinasi merupakan upaya yang sedang diprioritaskan Pemkab Purbalingga agar status PPKM Purbalingga bisa turun dari level 3 ke level 2,” pungkasnya.(mir)