Mercusuar.co, Purbalingga – Gerakan Biopori Nasional Cabang Pegadaian merupakan salah satu bentuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh PT Pegadaian (Persero). Program tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan oleh limbah organik serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan limbah dengan baik.
Dalam pelaksanaan program Gerakan Biopori Nasional tersebut, Pegadaian bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan biopori di berbagai lokasi, termasuk di kantor cabang Pegadaian di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Purbalingga pelaksanaan gerakan Biopori Nasional Pegadaian Cabang Purbalingga menggandeng Bank Sampah Limbah Pustaka dari Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Kepala Bank Sampah Limbah Pustaka, Roro Hendarti mengatakan, biopori adalah sebuah teknologi pengelolaan limbah organik yang menggunakan lubang biopori untuk mengolah limbah menjadi kompos.
“Jadi kemarin, kita melakukan pembuatan biopori di lingkungan pegadaian cabang Purbalingga,” ungkapnya kepada Mercusuar.co, Sabtu (22/2/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan pembuatan biopori di lingkungan kantor pegadaian cabang Purbalingga merupakan implementasi dari Gerakan Biopori Nasional oleh Forum Emas Peduli Sampah (FORSEPSI) yang bekerja sama dengan Limbah Pustaka.
Disamping itu menurutnya, pembuatan lubang biopori di lingkungan kantor pegadaian cabang Purbalingga berkaitan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2025 di Kabupaten Purbalingga.
Roro Hendarti menabahkan, Gerakan Biopori Nasional di Kabupaten Purbalingga , Kantor Pegadaian cabang Purbalingga juga melibatkan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan limbah dan pengembangan biopori.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan mengurangi dampak lingkungan buruk yang dihasilkan oleh limbah organik,” imbuhnya.
Diketahui, Biopori adalah sebuah sistem pengelolaan limbah yang menggunakan lubang biopori untuk mengolah limbah organik menjadi kompos. Teknologi tersebut pertama kali dikembangkan oleh Prof. Dr. Kamir R. Brata dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Lubang biopori adalah sebuah lubang yang digali di tanah dengan kedalaman sekitar 1-2 meter dan diameter sekitar 1-2 meter. Lubang tersebut kemudian diisi dengan limbah organik seperti sampah makanan, dedaunan, dan lain-lain.
Proses pengelolaan limbah di biopori melibatkan beberapa tahap, yaitu:
- Pengumpulan limbah organik
- Penggilingan limbah menjadi ukuran yang lebih kecil
- Pembuatan lubang biopori
- Pengisian lubang biopori dengan limbah organik
- Proses pengomposan limbah oleh mikroorganisme
Biopori memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
- Mengurangi volume limbah organik
- Menghasilkan kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk
- Mengurangi bau dan kotoran yang dihasilkan oleh limbah
- Meningkatkan kesuburan tanah
Biopori juga dapat digunakan sebagai salah satu cara untuk mengurangi dampak lingkungan yang dihasilkan oleh limbah organik.(Angga)