Penjabat Hukum Tua Poopo Utara Klarifikasi Isu Penyegelan Kantor Desa

Isu Penyegelan Kantor Desa
Isu Penyegelan Kantor Desa

MERCUSUAR.CO, Minsel – Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa) Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Steven Lolong, membantah kabar bahwa kantor desa mereka telah disegel oleh warga. Ia menyebutkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau berita palsu.

Namun, Steven mengakui bahwa ada pemasangan baliho protes di kantor desa, yang dilakukan oleh perangkat desa, bukan warga.

“Warga desa, warga mana? Memang benar ada pemasangan baliho protes, tetapi tidak ada penyegelan. Yang memasang baliho adalah perangkat desa,” ujar Steven kepada wartawan.

Menurut Steven, kabar penyegelan adalah hoaks karena aktivitas di kantor desa tetap berjalan seperti biasa.

“Ya, itu hoaks. Tidak ada penyegelan kantor. Dari hari Senin sampai hari ini, pelayanan masyarakat dan kegiatan kantor berjalan terus,” jelasnya.

Steven enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait protes yang terjadi. Ia beralasan sedang mengikuti rapat koordinasi sehingga belum bisa memberikan detail akar masalah dari protes tersebut.

“Penjelasan lebih lanjut nanti setelah kegiatan rakor selesai,” katanya singkat.

Sebelumnya, kantor Desa Poopo Utara dikabarkan disegel oleh warga dan beberapa perangkat desa sejak Senin (13/5). Mereka menuntut agar Steven Lolong segera dicopot dari jabatannya. Hal ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terkait pengelolaan anggaran desa, khususnya terkait pembangunan toilet umum senilai Rp 51 juta yang dianggap tidak sesuai spesifikasi.

Pos terkait