MERCUSUAR.CO, Sleman – Kepolisian Resor (Polres) Sleman akan mengerahkan 213 personel untuk memantau penyekatan di wilayah perbatasan Jawa Tengah. Sesuai hasil koordinasi, penyekatan selama masa larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 diterapkan di dua titik yakni perbatasan Tempel-Magelang, dan Prambanan-Klaten.
“Personel yang dilibatkan keseluruhan berjumlah 213 orang dibantu dari anggota TNI, dan instansi lain seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pramuka, dan Senkom. Monitoring akan dibagi dalam tiga shift,” terang Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto ditemui usai rakor di Aula Setda, Senin (3/5).
Selama periode larangan mudik, semua kendaraan yang masuk wilayah DIY dicek di perbatasan. Jika kedapatan hendak mudik, pengendara akan langsung diinstruksikan untuk putar balik sekalipun membawa surat rapid antigen. Namun ada pengecualian bagi warga yang membawa surat keterangan bekerja di wilayah DIY.
“Untuk sementara, pengendara dari luar daerah tetap diperbolehkan masuk asalkan membawa surat antigen atau PCR yang berlaku 1×24 jam. Tapi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei, semua pemudik akan disuruh putar balik,” jelasnya.
Selain titik perbatasan utama, jalur jalan tikus juga akan menjadi fokus pengawasan. Dari hasil pemetaan Polres, ada 8 titik jalan tikus di daerah Tempel dan 3 jalur di Prambanan.
“Sudah kita siapkan patroli anggota, dan pengetatan di jalan tikus untuk antisipasi jika ada pemudik yang lewat jalur tersebut. Pengawasan ini sifatnya mobile,” kata Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian.
Meskipun masa larangan mudik belum berlaku, aparat kepolisian telah melakukan monitoring. Sementara, sudah ada satu travel gelap yang ditindak. Mobil pribadi plat hitam itu kedapatan mengangkut 5 orang pemudik saat melintas di perbatasan Prambanan.
Kendaraan yang berasal Jawa Tengah itu kemudian ditilang, dan penumpangnya diminta pulang ke daerah asal. “Kendaraan kami tahan dan baru akan dikeluarkan setelah selesai Idul Fitri,” tandas Anang.
Jajaran Polres Sleman juga telah menyiapkan upaya antisipasi kepadatan lalu lintas di jalur wisata selama masa libur lebaran. Fokusnya antara lain objek wisata Kaliurang, Breksi, Monumen Jogja Kembali, dan jalur utama perkotaan.
Untuk sistem rekayasa nantinya diberlakukan situasional. Apabila ada kepadatan arus, maka trafik diubah. “Dengan adanya penyekatan di Prambanan dan Tempel semestinya arus tidak sampai padat. Tapi kita tetap siapkan antisipasi rekayasa,” ujarnya.
Untuk pos pengamanan, Polres menyiagakan di lima titik yaitu Gamping, Prambanan, Tempel, Kaliurang, dan Ambarrukmo.