Pemkot Magelang Beri Hadiah Pada Wajib Pajak

wajib pajak
Mercusuar/Dok -Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz membayar pajak menggunakan layanan non-tunai di fasilitas yang disediakan saat pengundian hadiah doorprize bagi WP yang selalu disiplin membayar PBB-P2 dengan tepat waktu.

MERCUSUAR.CO, Magelang – Wajib pajak (WP) yang selalu disiplin membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Magelang tahun 2021 mendapatkan hadiah doorprize dari Pemkot Magelang.

Hadiah ini merupakan apresiasi atas partisipasi masyarakat, karena telah mendukung dan bekerja sama dalam pembangunan Kota Magelang.

Secara simbolis Wali Kota Magelang, dr Muchammad Nur Aziz menyerahkan hadiah kepada perwakilan masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, di Ruang Adipura Kencana komplek Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (23/6).

Penerima hadiah utama berupa satu unit sepeda motor kepada Suratman (Rejowinangun Selatan), Fotocopy Kebuki (Potrobangsan), dan Saleh Hadi Wijoyo (Magelang), Munawar (Kimirejo), Abu Ubaidah (Magersari), Teguh A (Tidar Selatan) yang masing-masing mendapatkan satu unit sepeda gunung.

Para penerima hadiah lainnya, seperti televisi, kulkas, mesin cuci, kompor gas, magic com, kipas angin dan setrika juga diberikan kepada warga yang beruntung saat pengundian hadiah berlangsung. Turut menyerahkan hadiah, Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono.

Dr Aziz mengapresiasi para WP yang telah melakukan pembayaran PBB P2 dengan tepat waktu dan dukungan masyarakat secara langsung dalam pencapaian pengelolaan PBB di Kota Magelang semakin meningkat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran kita bersama akan pentingnya ketaatan membayar pajak dan membantu meningkatkan pembangunan kota Magelang,” ujarnya.

Pada acara itu, dr Aziz pun berkesempatan membayar pajak menggunakan layanan non-tunai di fasilitas yang disediakan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setyadi menjelaskan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, capaian pendapatan dari sektor PBB-P2 terus mengalami peningkatan. Dari tahun Pada 2016, target Rp 4,7 miliar terealisasi sebesar Rp 5,5 miliar (117,23 persen)

Kemudian pada 2017, dari target Rp 5,6 miliar, terealisasi Rp 6,43 miliar (114,95 persen). Sedangkan pada 2018 dari target Rp 5,7 miliar tercapai Rp 6,36 miliar. Tahun 2019 target Rp 6 miliar tercapai Rp 6,68 miliar (111,44 persen).

Adapun tahun 2020, target Rp 5,6 miliar, tercapai Rp 6,37 miliar (113,80 persen). Meskipun pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) mengalami peningkatan menjadi sebanyak 36.770 objek pajak. Bahkan tahun 2021 ini meningkat hingga 36,849 objek pajak.

Wawan menyebutkan, karena pandemi Covid-19, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara tunai atau non tunai melalui ATM, m-banking, dan bisa dilakukan melalui e-wallet atau dompet digital seperti dana, OVO dan sebagainya.

Adapun acara penarikan undian PBB-P2 dilakukan sesuai protokol kesehatan dengan tamu undangan yang terbatas. Begitu juga rangkaian pembayaran PBB-P2 dilakukan dengan sombolis dan disiarkan langsung melalui chanel Youtube Pemerintah Kota Magelang.

Pos terkait