Pemkab Banyumas siapkan bantuan bagi warga terdampak PPKM Darurat

bupati banyumans
Mercusuar/Dok -Bupati Banyumas, Achmad Husein.

MERCUSUAR.CO, Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banyumas kini menyiapkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Bupati Banyumas, Achmad Husein, adanya kebijakan pemerintah PPKM Darurat mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021 menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat.

Seperti para pekerja, buruh harian, para pengusaha yang kegiatannya ditutup. Begitu juga ada pegiat seni budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain.

Terkait dengan dampak tersebut, pemerintah akan memperhatikan nasib mereka dengan memberikan bantuan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Sehingga paling lambat 13 Juli 2021, kami pemerintah kabupaten akan melaunching pendaftaran bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya kebijakan ini untuk menerima bantuan. Besarannya sedang kami hitung sesuai dengan kondisi keuangan pemerintah kabupaten. Namanya Jaring Pengaman Sosial Banyumas,” kata bupati Rabu, (7/7/2021) .

Dia mengatakan, untuk mempercepat pendaftaran JPS Banyumas akan dilakukan melalui aplikasi. Bagi masyarakat yang tidak paham aplikasi maka akan dibantu oleh pemerintah desa untuk mengusulkan bantuannya.

Setelah masuk pendaftaran, Pemkab akan melakukan verifikasi. Bantuan ini untuk masyarakat menengah ke bawah.

“Bagi yang telah menerima bantuan reguler, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST) pusat maupun dana desa, maka tidak diperkenankan lagi menerima bantuan JPS Banyumas,” katanya.

Pos terkait