MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga, tengah giat menangani persoalan sanitasi dan ketersediaan air bersih bagi masyarakatnya. Dalam upaya ini, tahun ini Pemkab Purbalingga telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 26 miliar rupiah dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 3.346 sambungan rumah (SR) sanitasi dan air bersih bagi masyarakat.
Imam Hadi, Kepala Dinrumkim Purbalingga, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan 2.137 SR air bersih dan 1.209 SR sanitasi di 48 desa. Rencananya, DAK air minum akan difokuskan pada 24 lokasi, sementara DAK sanitasi juga akan diperuntukkan pada 24 lokasi.
Pada acara Peningkatan Kapasitas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Program DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi, yang diadakan di Gedung Andrawina Owabong, Wahyuningsih Suprapti (Ning), Kepala Bidang Permukiman, menyampaikan pesan Kepala Dinrumkim agar kegiatan dilaksanakan dengan tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta petunjuk teknis yang berlaku.
Ning menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, spesifikasi harus diikuti dengan ketat, meskipun harga bisa dinegosiasikan. Hal ini dikarenakan dana yang digunakan adalah untuk kepentingan sosial masyarakat sehingga harus memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka.
Ditambahkan oleh Ning, mendapatkan alokasi DAK sanitasi dan air bersih bukanlah hal yang mudah, dan Purbalingga mendapatkannya karena kesiapannya dalam menghadapi setiap tahun. Ia berharap agar KSM dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan manfaat dari alokasi tersebut.
Materi dalam pelatihan tersebut meliputi administrasi keuangan dan teknik, yang disampaikan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan, serta narasumber dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Purbalingga. Ari Supandi, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Purbalingga, menekankan pentingnya mematuhi juknis dalam pelaksanaan kegiatan untuk menghindari masalah hukum.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemkab Purbalingga dan partisipasi aktif dari KSM, diharapkan upaya peningkatan sanitasi dan ketersediaan air bersih ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.