WONOSOBO, Mercusuar.co – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan memahami pengelolaan sampah rumah tangga, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bakipandeyan kabupaten Sukoharjo mengadakan studi tiru ke Desa Wisata Sembungan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo. Rombongan yang terdiri dari 21 personel, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, Ketua BPD, dan anggotanya, disambut hangat oleh perangkat Desa Sembungan serta Pokdarwis Cebong Sikunir.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana Desa Sembungan berhasil mengelola sampah secara mandiri hingga menjadi desa percontohan kebersihan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bakipandeyan menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga yang efektif dan efisien, agar masalah sampah dapat terselesaikan di tingkat desa.
Sejarah Pengelolaan Sampah Desa Sembungan
Pemaparan materi disampaikan oleh Tafrihan, Ketua Dewan Pengawas Pokdarwis, yang menjelaskan perjalanan panjang Desa Sembungan dalam mengelola sampah. Ia mengisahkan bagaimana lonjakan pariwisata sejak tahun 2017 menyebabkan sampah menyebar di berbagai sudut desa, termasuk parit, selokan, sungai, ladang, dan seputar telaga cebong .
Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) menjadi titik awal perubahan besar. Dengan menggandeng dosen dari Poltekes Kemenkes Yogyakarta dan seorang ahli teknis dari Boyolali, langkah awal dimulai dengan melibatkan masyarakat melalui pelatihan dan sosialisasi, termasuk Training of Trainers (TOT) tentang pengelolaan sampah.
Para peserta TOT kemudian diminta menyebarkan pengetahuan mereka kepada komunitas desa, seperti Pokdarwis, guru, ustaz, karang taruna, dan Banser. Setelah itu, pertemuan besar dilakukan untuk membuat aturan bersama, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta visi desa bersih. Pada akhirnya, terbentuklah Bank Sampah Adem Ayem yang mengelola sampah hingga tuntas, termasuk pemanfaatan sampah organik menjadi biogas melalui digester.
Prestasi Desa Sembungan
Berkat upaya ini, Desa Sembungan meraih penghargaan sebagai juara pertama Desa ADWI tahun 2022 dan mendapatkan sertifikat Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Diskusi Interaktif dan Rencana Desa Bakipandeyan
Kegiatan studi tiru berlangsung interaktif, dengan diskusi yang membahas masalah persampahan di Desa Bakipandeyan serta rencana yang dapat diterapkan. Tafrihan menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, tetapi harus melibatkan tiga pilar utama:
1. Politik, mencakup regulasi yang mendukung.
2. Ekonomi, dengan perencanaan perputaran uang untuk operasional.
3. Teknologi tepat guna, yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Jangan hanya membeli alat /teknologi yang pada akhirnya tidak sesuai kebutuhan dan mangkrak,” tegas Tafrihan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama di area parkir Telaga Cebong, dekat kantor Pokdarwis, serta tukar-menukar cendera mata sebagai simbol persahabatan antara Desa Bakipandeyan dan Desa Sembungan.
Meskipun kunjungan ini fokus pada pembelajaran dan tidak sempat menikmati keindahan sunrise Sikunir yang terkenal, seluruh peserta merasa puas dengan wawasan yang didapatkan. Semangat dan strategi Desa Sembungan diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi Desa Bakipandeyan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.( taf)