Pembelajaran Tatap Muka 1 Juli, Ini Penjelasan Nadiem

mendik

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Pemerintah memastikan pembelajaran tatap muka dimulai 1 Juli mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan semua sekolah harus sudah membuka belajar tatap muka pada Juli 2021 setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap.

 “Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah atau kantor Kementerian Agama mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh,” kata Nadiem menggarisbawahi poin penting SKB Empat Menteri pada Selasa (30/3).

Untuk mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka, kata Nadiem,  Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Namun, kata Mendikbud, pembelajaran tatap muka bersifat terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Yang terpenting kewajiban bagi satuan pendidikan membuka sekolah tatap muka itu perlu melibatkan orang tua, dimana mereka berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru. Selain itu, PTM dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.

Kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas dan konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan. Jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan.

Sementara itu, pemda melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan. Lalu, dinas perhubungan perlu memastikan akses transportasi aman ke dan dari satuan pendidikan.

Selanjutnya, pemda bersama dengan Satgas Covid-19 daerah melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif. ‘’Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan adalah kunci,” kata Mendikbud.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah Kemendikbud bersama kementerian lainnya untuk segera melaksanakan PTM dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat. “Kesuksesan implementasi keputusan bersama Empat Menteri ini sangat bergantung pada komitmen kita untuk terus bersinergi dan menjalin koordinasi yang harmonis baik di tingkat pusat maupuan di tingkat daerah,” ujar Muhadjir.

Pos terkait