Mercusuar.co, Semarang – Polsek Pedurungan berhasil menangkap pelaku penganiaya Ojol di SPBU Jl Brigjen Sudiarto, pada hari Kamis (29/09) di wilayah Genuk Kota Semarang.
Sejak berita ini diturunkan pelaku berinisial A ini sudah mendekam di penjara Polsek Pedurungan untuk dilakukannya penyidikan, Sabtu (1/10/2022).
Pelaku yang menganiaya bapak Hasto (Ojol) beberapa waktu yang lalu sempat menggegerkan masyarakat,kini harus mendekam dipenjara atas perbuatannya.
Teman yang merupakan pelaku A, dengan inisial K yang sudah meninggal dirumah sakit, saat kejadian pengeroyokan kepada inisial K di jalan Nogososro Tlogosari, pelaku A yang sempat kabur dan akhirnya ditangkap di Genuk Semarang.
Salah satu tersangka pengeroyokan bapak ojol di SPBU JI. Brigjend Sudiarto yang berinisial A dimana saat kejadian menggunakan jaket yang bertuliskan ‘fila’ ditangkap di wilayah Kecamatan Genuk oleh jajaran Reskrim Polsek Pedurungan.
“Untuk pelaku pengroyokan dgn korban bapak Hasto (ojol) saat ini sudah kami tahan dan berkas perkara kami lengkapi selanjutnya kami kirim ke kejaksaan,” ujar Kapolsek Pedurungan.
Untuk saat ini tersangka ditahan di Polsek Pedurungan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.