Organda Minta Denda Keterlambatan Uji KIR Dihapus

16aorganda pwr fid
Mercusuar/Dok - Suasana kegiatan Musyawarah Cabang Luar Biasa Organda Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan di aula Graha Siola RM Dargo Pangen, kemarin.

MERCUSUAR.CO, Purworejo – DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Purworejo meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo untuk memberikan dispensasi berupa penghapusan denda akibat keterlambatan uji KIR atau uji kelayakan kendaraan angkutan umum.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Musyawarah Cabang Luar Biasa Organda Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan di aula Graha Siola RM Dargo Pangen, Sabtu (15/1).

Dalam musyawarah itu, ditetapkan juga Agus Budi Supriyanto yang juga Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo sebagai Ketua DPC Organda Kabupaten Purworejo periode 2022-2027. Diketahui, sebelum Agus Budi terpilih, jabatan Ketua DPC Organda sempat digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Ahmad Thoha dikarenakan ketua sebelumnya meninggal dunia.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD Organda Jawa Tengah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo serta anggota DPC Organda Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Ketua dan sejumlah pengurus DPC Organda Purworejo periode 2022-2027 juga kemudian dilantik oleh DPD Organda Jawa Tengah.

“Ini adalah uneg-uneg atau aspirasi dari para anggota kami yang di Purworejo yang sudah mulai bergeliat kembali usai terkena hantaman pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir,” terang Ahmad Thoha pada saat acara berlangsung.

Dikatakannya, kebijakan penghapusan denda uji KIR angkutan umum akan sangat membantu pengusaha angkutan umum untuk kembali beroperasi memberikan layanan transportasi kepada masyarakat.

“Realitas di lapangan, saat ini dari sekitar 400 angkutan umum di Purworejo yang beroperasi saat ini hanya sekitar 60 unit. Itupun hanya jalan pagi hari. Siang sampai sore sudah sepi. Balik ke kandang. Itulah situasi sulit yang kami hadapi, semoga menjadi perhatian dari pemerintah daerah,” terangnya.

Ketua Organda Purworejo terpilih Agus Budi mengemukakan, kedepan dirinya berkomitmen untuk memajukan organisasi serta akan melanjutkan program-program kerja kepengurusan periode sebelumnya. Selain itu dirinya juga akan menambah program-program baru yang relevan sesuai dengan kebutuhan anggota.

“Misalnya terkait dengan permohonan penghapusan denda uji KIR itu. Ini menjadi masukan kami dan akan kami bawa aspirasi tersebut saat beraudiensi dengan Bupati dalam waktu dekat ini,” katanya.

Program lain yang akan diperjuangkan, lanjutnya, adalah evaluasi jalur trayek angkutan umum. Menurutnya, ini penting untuk dilakukan sebagai bahan masukan kepada pemerintah agar meninjau kembali jalur trayek yang selama ini dilewati angkutan umum.
“Ada banyak sekali perubahan kondisi daerah seperti adanya rumah sakit baru atau perpindahan pasar dan lain sebagainya. Maka jalur angkutan umum juga mestinya menyesuaikan kondisi saat ini agar layanan transportasi kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Herry Raharjo menjelaskan, perubahan zaman yang semakin kompetitif menuntut Organda harus melakukan berbagai inovasi dan perubahan agar tidak tertinggal dengan pelaku usaha transportasi yang lain.

“Agar tidak keinggalan, Organda harus mendorong anggotanya, harus kompetitif, perbaiki layanan maupun penampilan armadanya,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, keselamatan pemumpang juga harus menjadi perhatian lebih. Maka dari itu ada uji kelayakan rutin terhadap kendaraan demi keamanan dan kenyamanan penumpang. “Yang pertama kali akan diperiksa kalau ada kecelalaan ya uji KIR kendaraan,” katanya.

Soal penghapusan denda KIR angkutan umum, pihaknya akan mengkaji regulasi dari masukan tersebut. Pihaknya menyadari kesulitan-kesulitan yang dihadapi para pengusaha angkutan terkait hal tersebut.

“Ini akan kami konsultasikan dulu kepada pimpinan kami, apakah akan ada kebijakan diskresi atau seperti apa,” tandasnya.

Pos terkait