Mercusuar, Wonosobo – Tanggal 24 – 26 Juni 2025 rombongan Komnas HAM datang ke Kabupaten Wonosobo untuk melakukan penilaian HAM kabupaten Wonosobo sebagai percontohan nasional , kami tidak bermksud untuk melakukan naming dan shaming ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah yang menjadi ketua rombongan saat melakukan entri meeting di pendopo bupati Wonosobo, ada banyak pertanyaan yang datang “mengapa Kabupaten Wonosobo dijadikan percontohan penilaian HAM nasional? .
Kabupaten Wonosobo, sebuah wilayah yang terletak di jantung Jawa Tengah, belakangan ini semakin mencuat sebagai percontohan nasional dalam upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat daerah. Pencapaian ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari serangkaian inisiatif progresif, komitmen politik yang kuat, dan keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan.
Terpilihnya Wonosobo dalam Pilot Project Penilaian HAM pada Pemerintah Daerah oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia adalah pengakuan atas dedikasi mereka yang luar biasa. Artikel ini akan mengulas secara mendalam faktor-faktor kunci yang menjadikan Kabupaten Wonosobo pionir dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM.
Penyelenggara Festival HAM: Mendorong Kesadaran dan Partisipasi Publik
Komitmen Wonosobo terhadap HAM tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan semata. Pada tahun yang sama dengan pendirian Komisi HAM Daerah, Kabupaten Wonosobo juga ditunjuk sebagai tuan rumah Festival HAM 2018. Penunjukan ini bukan hanya sebuah kehormatan, melainkan juga sebuah pengakuan atas kesiapan Wonosobo dalam menjadi platform nasional untuk diskusi, edukasi, dan perayaan nilai-nilai HAM.
Festival HAM adalah ajang penting yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, akademisi, pemerintah, hingga masyarakat sipil. Dengan menjadi tuan rumah festival ini, Wonosobo berhasil menciptakan ruang dialog yang konstruktif tentang berbagai isu HAM, meningkatkan kesadaran publik, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemajuan HAM. Acara semacam ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki dampak transformatif dalam membentuk opini publik dan menginspirasi inisiatif-inisiatif HAM di tingkat lokal. Keberhasilan Wonosobo dalam menyelenggarakan festival ini menunjukkan kapasitas mereka dalam mengorganisir acara berskala nasional dan memimpin diskusi penting tentang HAM.
Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara: Investasi pada Sumber Daya Manusia
Komitmen terhadap HAM juga tercermin dalam upaya Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka. Pada tahun 2022, sejumlah ASN di Kabupaten Wonosobo telah mendapatkan Basic Human Rights Training. Pelatihan ini merupakan langkah krusial dalam menginternalisasi prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek tata kelola pemerintahan.
ASN sebagai pelayan publik memiliki peran sentral dalam memastikan pemenuhan, perlindungan, pemajuan, dan penghormatan HAM bagi seluruh warga negara. Dengan bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang HAM, ASN diharapkan dapat mengintegrasikan perspektif HAM dalam perumusan kebijakan, penyusunan program, dan pelaksanaan pelayanan publik. Pelatihan dasar ini mencakup berbagai topik, mulai dari konsep dasar HAM, jenis-jenis HAM, hingga mekanisme pelaporan dan penanganan pelanggaran HAM.
Investasi dalam peningkatan kapasitas ASN ini vmenunjukkan kesadaran bahwa pemajuan HAM membutuhkan agen-agen perubahan yang kompeten dan berdedikasi di setiap lini pemerintahan. Ini juga menandakan pergeseran paradigma dari pendekatan yang reaktif menjadi proaktif dalam penanganan isu HAM.
Sinergi dengan Bappenas: Integrasi HAM dalam Pembangunan Nasional
Pengakuan lebih lanjut atas progresifnya Wonosobo datang pada tahun 2024, ketika Pemerintah Kabupaten Wonosobo disetujui untuk bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dalam konteks penilaian HAM. Kolaborasi dengan Bappenas adalah indikasi kuat bahwa upaya-upaya HAM di Wonosobo tidak hanya diakui di tingkat lokal, tetapi juga dianggap relevan dan penting dalam kerangka pembangunan nasional.
Bappenas memiliki peran strategis dalam merumuskan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah di Indonesia. Keterlibatan Bappenas dalam penilaian HAM di Wonosobo menunjukkan adanya komitmen untuk mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Dengan sinergi ini, Wonosobo menjadi contoh bagaimana dimensi HAM dapat dipertimbangkan secara sistematis dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, sehingga kebijakan-kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak pada pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
Pendekatan Holistik dan Konsep Kewajiban HAM oleh Pemerintah Daerah
Keberhasilan Wonosobo juga tidak terlepas dari pemahaman yang komprehensif mengenai “Kewajiban Hak Asasi Manusia oleh Pemerintah Daerah”. Seperti yang diuraikan dalam panduan Komnas HAM, kewajiban pemerintah daerah dalam HAM meliputi tiga pilar utama: menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) HAM.
Rekomendasi tersebut antara lain:
1. Posisi yang ditegaskan secara luas adalah bahwa kewajiban HAM internasional yang dikontrak oleh Negara secara otomatis diimplementasikan ke otoritas lokal sebagai elemen konstituen. Wonosobo, dengan inisiatifnya, menunjukkan pemahaman ini.
2. Terdapat beberapa pandangan yang relevan tentang peran pemerintah daerah (lokal) dari berbagai instrumen HAM antara lain Universal Declaration, UN Human Rights Defenders, dll. Wonosobo telah berupaya mengadopsi prinsip-prinsip ini.
3. Meningkatnya minat kepentingan dalam penegaknya dan memiliki kecenderungan untuk membentuk jaringan global. Wonosobo, melalui kerja sama dengan Komnas HAM dan Bappenas, serta inisiatif lokalnya, telah menunjukkan kesiapan untuk berjejaring dan belajar dari praktik terbaik di tempat lain.
Kesimpulan: Wonosobo sebagai Model Masa Depan HAM di Indonesia
Komnas HAM menyimpulkan bahwa Kabupaten Wonosobo perlu mendapatkan gambaran situasi tentang pemenuhan HAM warga di daerahnya, guna menguatkan praktik-praktik baik dan positif dalam mengimplementasikan HAM di daerahnya. Penilaian ini bukan hanya untuk mengidentifikasi keberhasilan, tetapi juga untuk menemukan area-area yang masih memerlukan perbaikan, sehingga Wonosobo dapat terus berkembang dan menjadi model yang lebih sempurna.
Wonosobo telah membuktikan bahwa desentralisasi tidak hanya tentang otonomi ekonomi dan politik, tetapi juga tentang otonomi dalam menegakkan HAM. Dengan Komisi HAM Daerahnya, perannya sebagai tuan rumah Festival HAM, pelatihan ASN, dan sinergi dengan Bappenas, Wonosobo telah membangun ekosistem HAM yang kuat dan berkelanjutan. Mereka menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam mewujudkan HAM bagi seluruh warganya, bukan hanya sebagai pelaksana kebijakan pusat, tetapi sebagai agen perubahan yang proaktif.
Keberhasilan Wonosobo harus menjadi inspirasi bagi seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dengan komitmen yang sama, dukungan dari pemerintah pusat, dan partisipasi aktif masyarakat, visi Indonesia sebagai negara yang menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM bagi setiap warganya dapat terwujud. Wonosobo telah menancapkan tonggak penting, menunjukkan jalan, dan membuktikan bahwa praktik-praktik baik dalam pemajuan HAM dapat dimulai dari tingkat lokal, dan dari sana, menginspirasi perubahan di tingkat nasional.