MERCUSUAR.CO, Surabaya – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai pembangunan desa di Indonesia mengalami transformasi signifikan melalui penerapan teknologi informasi.
Dalam penerapannya, penggunaan informasi teknologi dapat memangkas waktu pembangunan hingga 30 tahun.
“Jadi kalau manual butuh waktu 40 tahun untuk perkembangan desa, tapi kalau digital hanya butuh 10 tahun. Jadi, hemat 30 tahun, satu generasi. Kenapa kok 30 tahun terjadinya percepatan? Penjelasan sederhana, karena data. Jadi kuncinya itu data,” ungkap Mendes PDTT di Jakarta, Kamis.
Mendes PDTT terus mendorong inisiatif Desa Cerdas atau Desa Digital, dan memberikan pelatihan kepada duta digital serta kader digital desa untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa.
Ia pun menekankan pentingnya penggunaan data dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa.
“Pembangunan di desa tidak boleh menggunakan asumsi, harus dengan data desa,” katanya dalam pemberian penghargaan kepada pemenang Lomba Desa Cerdas tingkat nasional 2023 yang digelar oleh Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Surabaya, Jawa Timur.
Ia juga mengajak kepala desa di seluruh Indonesia untuk rutin meng-update data desa setidaknya satu kali per pekan. Hal ini dianggap penting agar setiap program pembangunan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan target yang tepat.
Ia berkomitmen untuk memperjuangkan program bantuan sarana dan prasarana berupa paket unit komputer kepada desa-desa di Indonesia sebagai tindak lanjut dari program Desa Cerdas atau Desa Digital.
Bantuan sarana dan prasarana ruang komunikasi digital desa (RKDD) telah disalurkan kepada 235 desa dalam fase pertama, dan rencana akan terus ditambah untuk mendukung percepatan desa digital.
Sebagai hasil Lomba Desa Cerdas Nasional Unesa 2023, Desa Wates di Kabupaten Blitar meraih peringkat pertama, disusul oleh Desa Papayan di Kabupaten Tasikmalaya sebagai peringkat kedua, dan Desa Sendangagung di Kabupaten Lamongan sebagai peringkat ketiga.
Dalam rangka mendukung pengembangan Desa Cerdas, dilakukan perjanjian kerja bersama (PKB) antara Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT dengan LPPM Unesa. PKB ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan konsep Desa Cerdas di Indonesia.