MERCUSUAR.CO, Boyolali – Pengungkapan situs-situs peradaban kuno di kawasan lereng merapi tepatnya, di situs Watugenuk, Kragilan, kecamatan kragilan Boyolali Jawa Tengah, mengundang sejumlah pemerhati budaya FBM (Forum Budaya Mataram) mendukung langkah penyelamatan benda cagar budaya dengan di lakukan Ekskavasi, pada kamis (04/11/21).
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia (DPPSBI) dan ketua Yayasan Forum Budaya Mataram, Dr.BRM.Kusumo Putro SH.MH menegaskan, Sudah sejak tahun 2017 FBM bersama DPPSBI meminta kepada dinas terkait untuk melakukan upaya penyelamatan situs watu genuk, namun baru kali ini realisasi eskavasi baru akan di mulai hari ini dan direncanakan Eskavasi yang Dilakukan oleh Team BPCB akan dilaksanakan sampai Tanggal 10 November 2021 nantinya.
“kami mendukung penuh langkah penyelamatan benda cagar budaya tersebut yang di lindungi undang-undang sehingga ini merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian benda cagar budaya, meski status tanahnya milik salah satu warga sehingga diperlukan upaya mediasi untuk melangkah lebih lanjut,” tegas Dr.BRM.Kusumo Putro SH.MH.
Saat tim mengunjungi di lokasi penemuan tim menemukan beberapa Relief dan pahatan Candi disitus Watu Genuk, yang syarat kisah perjalanan umat manusia di bumi Nusantara sejak dari jaman batu sampai kejayaan Hindu Budha, mulai dari Lingga dan Yoni, Patung Lembu Andini Serta banyak Arca yang diyakini masih tersimpan didalamnya, meski beberapa Patung Arca sudah raib.
“Hanya saja banyak Candi-candi di Nusantara saat ini belum diekplorasi oleh pihak Dinas terkait, meski Candi-candi tersebut sudah banyak yang di ketemukan, hanya beberapa persen saja yang sudah di data secara resmi oleh pihak BPCB, sedangkan sisanya di biarkan mangkrak begitu saja,” ungkapnya.
Salah satu warga sekitar menuturkan, banyak Batu dan Arca Candi Watu Genuk ini hilang di curi orang, akibat ketidak pedulian Negara terhadap peninggalan benda Cagar Budaya. Ribuan candi di Nusantara yang diketemukan baik yang sudah di ekplorasi maupun yang belum di ekplorasi hendaknya menjadi perhatian Negara, agar peninggalan sejarah tersebut tidak berpindah tangan.
Sehingga banyaknya persoalan dan kendala terhadap pelestarian budaya, Yayasan Forum Budaya Mataram ( FBM ) serta Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia (DPPSBI), meminta adanya keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan peninggalan cagar budaya, seperti halnya rencana eskavasi situs Watu Genuk yang akan di lakukan oleh BPCB Jawa Tengah.
Salah satu pemulik lahan paidi, menjelaskan selaku pemilik lahan dan memiliki sertifikat resmi surat hak kepemilikan tanah mengaku tidak tahu menahu atas Ekskavasi tesebut dan belum mendapat pemberatahuan secara resmi dari pemerintah setempat, dan tanah tersebut merupakan warisan dari bapaknya yang dbeli dari seseoarang sekitar tahun 1957 dan di beri amanat untuk merawat situs Watu Genuk tersebut.
“seharusnya dari Perangkat Desa mengajak pemilik tanah untuk di lakukan mediasi sebelum dilakukan eskasvasi agar tidak menjadi sengketa tanah di kemudian hari,” harapnya.(din)