KPU Sukoharjo Kebut Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan

IMG 20240521 WA0002

Mercusuar.co, Sukoharjo – KPU Sukoharjo mulai melakukan verifikasi administrasi bakal calon perseorangan Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa. Proses verifikasi tersebut dimulai dari tanggal 13/5/2024 sampai dengan 29/5/2024 sesuai keputusan KPU.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Rahahrjo menjelaskan proses verifikasi administrasi pasangan Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa ini dimulai selang satu hari sejak pasangan tersebut menyerahkan syarat dukungan pada tanggal 12/5/2024.

“ Pasangan ini telah menyerahkan 55906 syarat dukungan sementara untuk dapat mengikuti kontestasi pilkada hanya dibutuhkan sekita 50894 syarat dukungan,” kata Syakbani, Selasa (21/5/2024).

Syakbani Eko Raharjo juga mengatakan bahwa proses verifikasi ini mencocokan data dukungan ( B1-KWK perseorangan )dengan data isian yang ada di silon dan foto KTP. Setelah verifikasi administrasi nantinya akan diumumkan apakah bacalon tersebut memenuhi syarat atau tidak.

“ Setelah diumumkan dan memenuhi syarat maka akan dikakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah pendukung tersebut,” jelas Syakbani. (din)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait