Komnas HAM Gelar Rakor di Wonosobo untuk Persiapan Penilaian HAM Pemda

Jepretan Layar 2024 09 20 pukul 14.49.03 scaled

WONOSOBO, Mercusuar.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kabupaten Wonosobo, Jumat (20/9/2024), sebagai bagian dari persiapan Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pemerintah daerah. Acara yang bertempat di Ruang Rapat Utama Bappeda Wonosobo ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, yang menekankan pentingnya pengklasifikasian kemampuan pemerintah daerah dalam penilaian HAM agar tidak dilakukan secara general (20 /09/2024) .

Acara dipandu oleh Fahmi Hidayat, Koordinator Desk HAM Kabupaten Wonosobo. Dalam sesi diskusi, berbagai pihak memberikan masukan positif, termasuk dari perwakilan media, Diaspora Foundation, komunitas disabilitas, camat, pemuda, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mereka mengusulkan penambahan indikator penilaian pada aspek keberpihakan terhadap petani, lingkungan hidup, inklusivitas dan kesetaraan gender, perlindungan anak dan perempuan, serta buruh migran.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, yang juga menjadi Ketua Tim Penilaian HAM, menutup acara dengan kesimpulan. Ia menekankan bahwa penilaian ini berbeda dari penilaian lainnya, karena dimulai dari penyusunan pedoman, Standar Operasional Prosedur (SOP), pengumpulan data, pengolahan dan analisis, hingga penilaian dan scoring. Setelah itu, akan diadakan consultative meeting yang diakhiri dengan rekomendasi melalui sidang paripurna.

Anis juga menegaskan bahwa proses penilaian ini diharapkan objektif dan berdampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperbaiki program pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan standar pelayanan HAM. “Kami berharap penilaian ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi bisa memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah,” tutupnya.

Dengan Kabupaten Wonosobo dan Manggarai Timur sebagai Pilot Project untuk Penilaian HAM Tahun 2025, program ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak asasi manusia di daerah.(Taf)

Pos terkait