MERCUSUAR.CO, Sukoharjo – Terkait penindakan yang dilakukan Densu 88 terhadap dr. Sunardi di Sukoharjo beberapa hari lalu Ketua Komisi III DPR RI tegaskan Densus sudah melakukannya sesuai dengan prosedur. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPR RI saat mengadakan kunjungan ke Mapolres Sukoharjo, Kamis (17/3/20222)
Kedatangan Ketua Komisi III ini disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi beserta pejabat utama serta sejumlah Kapolres. Selanjutnya digelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88/AT dan para pejabat Polda.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan kunjungan ke Sukoharjo ini merupakan langkah untuk membahas penanggulanga virus dan isu terorisme. Menurutnya terorisme merupakan hal yang sangat berbahaya bagi Negara.
Menurut Bambang Wuryanto penanganan yang dilakukan Densus yang mengakibatkan meninggalnya dr. Sunardi beberapa hari lalu sudah dilakukan sesuai prosedur. Dan kemudian terjadi hal yang tidak diinginkan karena tersangka tidak mau diberhentikan. Dan keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme sudah terbukti dengan jelas.
“ Semua sudah sesuai dengan prosedur, petugas Densus sudah menerapkan protap kemudian terjadi hal itu karena memang tersangka tidak mau diberhentikan. Jadi bukan karena kesalahan prosedur,” kata Bambang Wuryanto.
“ Kami sangat menyayangkan terjadi accident yang mengakibatkan meninggalnya dr. Sunardi dan kami mengucapkan duka cita kepada keluarga,” tambahnya.
Semua hasil rapat akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat dengan Densus 88 dan BNPT. Diharpakna bisa mendapat hasil yang lebih kongkrit dan lebih komprehensis dalam menjalankan UU Terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. (fen)