Kejaksaan Negeri Wonosobo Berhasil Pulihkan Keuangan Negara sebesar 7 Miliar

WhatsApp Image 2022 04 13 at 20.28.11

MERCUSUAR.CO Wonosobo – Kejaksaan Negeri Wonosobo kembali menorehkan prestasi sebagai Jaksa Pengacara Negara(JPN) dalam membantu Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Setelah beberapa waktu lalu memenangkan perkara dalam kasus wanprestasi pelaksanaan Paket Pekerjaan Pembangunan Pasar induk Wonosobo melawan Kontraktor pemenang lelang.

Kali ini masih dalam kasus yang sama Kejaksaan Negeri berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp 7.158.838.850 yang berasal dari pencairan garansi bank sebagai jaminan pelaksanaan paket pembangunan Pasar Induk Wonosobo.

Seperti kita ketahui bersama, pemenang lelang melakukan wanprestasi karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Penyerahan secara simbolis Bank Garansi Jaminan Pelaksaan (Jampel) dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Wonosobo pada hari Senin (11/4) oleh pihak Bank Bukopin Syariah Cabang Melawai Jakarta Selatan sebagai penerbit Bank Garansi tersebut.

Uang tersebut langsung di masukkan kedalam rekening pemerintah kabupaten Wonosobo dan dicatat oleh BPPKAD. Pencairan ini sebelumnya mengalami kendala selama kurun waktu 3(tiga) tahun lebih. Oleh karena itu, pihak PPK proyek kegiatan tersebut meminta bantuan hukum non litigasi kepada Kejaksaan Negeri Wonosobo untuk proses pencairan tersebut. Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) akhirnya mengundang pihak Bank Bukopin Syariah untuk bernegosiasi hingga akhirnya proses pencairan pun berhasil.

“Kami berharap dengan dicairkannya Jaminan Pelaksaan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Wonosobo. “Ungkap Kasi Datun Kejaksaan Negeri Wonosobo ALFIERRO, SH.(sur)

Pos terkait