Kecelakaan Truk Dump Tanah Galian Menimpa Mobil di Jerakah, Sopir Jadi Tersangka

IMG 20230612 142428
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, pimpin pers rilis kasus kecelakaan didepan kantor Bank Mandiri KCP Ngaliyan

Mercusuar.co, SEMARANG – Polrestabes Semarang menggelar konferensi pers kasus kecelakaan yang terjadi di depan kantor Bank Mandiri KCP Ngaliyan jalan Prof Hamka atau Jerakah, dipimpin Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, bertempat di Mapolrestabes Semarang, Senin siang (12/6/2023).

Kecelakaan di Jerakah itu yang melibatkan truk dump bernopol H 1891 DG muatan tanah galian dengan beberapa kendaraan kemudian terguling dan menimpa mobil Agya bernopol H 1248 FE.

Bacaan Lainnya

Polisi menetapkan MR (32) sopir dump truk muatan tanah galian sebagai tersangka, atas korban meninggal tertimpa badan truk, lokasi jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang.

Kasatlantas AKBP Yunaldi menceritakan kronologis kejadian, sebelum menimpa mobil, sopir dump truk menyenggol mobil livina, kemudian oleng.

Setelah oleng, lalu menabrak pick up serta mobil Sigra. Terparah, badan dump truk menimpa mobil Agya. Hasil penemuan tim Satlantas Polrestabes, karena kegagalan sistem rem.

AKBP Yunaldi juga mengatakan kondisi dump truk sebelumnya sudah mendapat servis atau keadaan baik. Serta surat-surat hingga KIR lengkap.

“Surat-surat lengkap. Diduga ada tiba-tiba kegagalan sistem rem. Kondisi sopir saat kejadian luka sedikit, serta dalam pengawasan kami,” ungkap Kasatlantas AKBP Yunaldi.

Secara singkat AKBP Yunaldi menayangkan hasil foto saat kejadian. Ada beberapa pihak membantu, di antaranya dari Dirlantas Polda Jateng hingga relawan.

Dalam tahap pengembangan penyelidikan, AKBP Yunaldi kemudian menetapkan MR (32), sebagai tersangka tunggal. Terjerat pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas.

“Kelalaian menyebabkan orang meninggal. Dengan ancaman hukuman enam tahun dan denda Rp15 juta,” imbuh AKBP Yunaldi.

Langkah preventif dari kejadian, Satlantas Polrestabes Semarang akan mengawasi seluruh dump truk, yang akan melewati jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang.

“Kita akan koordinasi bersama intansi terkait, karena itu jalan ya dibatasi jam-jam operasional (kendaraan berat). Agar tidak ada kejadian serupa,” terang AKBP Yunaldi.

Sebelumnya, badan dump truk yang dibawa sopir muatan tanah padas didaerah Ngaliyan, oleng kemudian menimpa mobil Agya dengan 4 (empat) orang penumpang.

Dua orang di antaranya meninggal seketika di tempat kejadian perkara (TKP), satu orang kritis dibawa ke RSUP Kariadi, lalu satu orang lagi selamat.

Keesokan harinya, Satlantas Polrestabes Semarang mendapat informasi korban Sola Gracia (8), yang kritis akibat terjepit dasbor mobil meninggal.(aps)

Pos terkait