PN Semarang Dibanjiri Karangan Bunga dari Korban Arisan Online Japo

karangan bunga di PN Semarang dari 28 korban arisan online jatuh tempo japo
karangan bunga di PN Semarang dari 28 korban arisan online jatuh tempo (japo)

MERCUSUAR.CO, Semarang – Ada yang berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Semarang hari ini. PN Semarang dibanjiri karangan bunga dari korban arisan online jatuh tempo (japo).

“Karangan-karangan bunga ini dikirim dari para korban arisan online. Ada 5 karangan bunga,” terang Aris Langgeng, jubir PN Semarang kepada mercusuar.co, Selasa (15/8/2023).

Bacaan Lainnya

“Pada siang ini, merupakan sidang pertama perkara arisan online perkara no. 444/pid.b/2023/pn.smg,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Yudhian Prasetya Mukti (YPM) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Provinsi Jawa Tengah dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan kasus penipuan penggelapan dengan modus arisan online Japo. Akibat dari laporan itu, YPM akhirnya ditahan.(day)

karangan bunga di PN Semarang dari 28 korban arisan online jatuh tempo japo 1

Pos terkait