Inilah Modus Peredaran Rokok Ilegal Sehingga Sulit Terdeteksi Petugas, Bea Cukai Surakarta Perketat Pengawasan

3a86c056 4a3b 4cd6 93fc 78bc46bbac7b

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Banyak sekali modus dalam peredaran rokok ilegal sehingga sangat sulit untuk terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai. Hal inilah yang hingga saat ini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk bisa memberantas peredaran rokok ilegal.

Kantor Bea dan Cukai Kota Surakarta mencatat peredaran rokok ilegal di wilayah Soloraya masih cukup tinggi. Bahkan ada tiga kabupaten yaitu Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri yang menjadi perhatian serius karena menjadi sasaran peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Surakarta Yetty Yulianty mengungkapkan, berbagai modus dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memuluskan peredaran rokok ilegal. Mulai dari penggunaan transportasi darat yang tidak menggunakan jalan tol, hingga “kucing-kucingan” dengan petugas jika sudah mulai terdeteksi keberadaan pabrik rokok tak bercukai tersebut.

“Di Soloraya yang paling besar ada di wilayah Sragen, Karanganyar dan Wonogiri. Kondisi ini kemungkinkan karena daerah – daerah tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jawa timur yang banyak sekali memberikan pasokan peredaran rokok ilegal,” ucapnya saat Media Briefing yang digelar di Kantor Beacukai Colomadu, Karanganyar, Kamis (23/01).

Modus yang digunakan diantaranya dengan menyelundupkan melalui bus dari jurusan Jawa Timur ke Jawa Tengah, dan menggunakan jalan alternatif untuk melakukan transaksi.

“Mereka itu tidak melalui jalan tol, akan tetapi melewati jalan alternatif atau alteri untuk melakukan transaksi rokok ilegal tersebut. Ada yang menggunakan jasa angkutan bus, rokok tersebut dititipkan ke jasa angkutan kemudian nanti pembeli itu yang akan mengambilnya sesuai dengan lokas yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Mochamad Arif Budiman  menambahkan, sudah beberapakali upaya penindakan terhadap pabrik atau produsen rokok ilegal. Hanya saja, pelaku sangat licin dalam menjalankan peredaran rokok ilegal.

“Kita kesulitan untuk bisa menangkap langsung di tempat pabriknya, karena tiap kali ada informasi, tidak lama kemudian pabrik tersebut tidak beroperasi. Modusnya sering berpindah-pindah sehingga sulit terdeteksi,” ungkap dia.

Selama tahun 2024, kantor Bea Cukai Surakarta berhasil melampaui target penerimaan negara pada tahun 2024 yakni sebesar 100,79% atau Rp 2,60 Triliun. Dan selama tahun 2024, Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan terhadap hasil tembakau ilegal sebanyak 9.787.252 batang dengan kerugian sebesar Rp 9.385.532.251,00. Atas sejumlah 475.644 batang rokok ilegal diselesaikan menggunakan sanksi administrasi dengan nilai sebesar sebesar Rp 1.092.545.000,00.

Tahun 2024 sebanyak 3,02 juta batang rokok dan 246 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol/Miras dengan potensi kerugian sebesar Rp 2,76 Miliar hasil dari penindakan mandiri Bea Cukai Surakarta maupun melalui kerja sama dalam operasi bersama satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya telah dimusnahkan sebelum tutup tahun. (hrs)

Pos terkait