Gelar Sosialisasi dan Razia Knalpot Brong, Satlantas Polres Pekalongan Kota Amankan 10 Motor

sosialisasi
Polres Pekalongan Kota gelar sosialisasi stop knalpot brong dan razia penggunaan knalpot brong, (5/1).

MERCUSUAR.CO, Pekalongan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng menggelar sosialisasi stop knalpot brong dan razia penggunaan knalpot brong, Jumat (5/1/2024) malam.

Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan sosialisasi stop knalpot brong dan razia penggunaan knalpot brong tersebut.

“Setidaknya sejumlah 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan. Razia knalpot brong tersebut, dilaksanakan dengan cara hunting system dan tetap mengedepan sisi humanis,” ujar Kasatlantas.

Untuk pengambilan sepeda motor yang terjaring razia tersebut, Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Yuna Ahadiyah, menegaskan bahwa pada saat pengambilan barang bukti sepeda motor yang ditindak, knalpot brong harus diganti terlebih dahulu oleh pemilik kendaraan dengan knalpot standart.

“Dalam upaya mewujudkan zero penggunaan knalpot brong, juga dilakukan upaya pencegahan dan sosialisasi secara menyeluruh baik kepada pengguna kendaraan bermotor maupun produsen penjual knalpot karena knalpot brong mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi stop knalpot brong dan razia penggunaan knalpot brong itu, dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pekalongan Selatan, diantaranya di Jalan Alf Arslan Djunaid, Simpang 4 SMP 16, Simpang 4  Sokoduwet, Kota Pekalongan.

Pos terkait