MERCUSUAR.CO, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beramai-ramai mengenakan sarung dan baju koko tepat pada Hari Santri Nasional, Jumat 22 Oktober 2021.
Hal itu menindaklanjuti Edaran Gubernur Nomor: 450/0014496 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.
Dalam edaran yang ditujukan kepada OPD disebutkan bahwa pegawai di seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jateng untuk mengenakan Sarung, Baju Koko, dan Berpeci untuk laki laki, sedangkan untuk perempuan dan nonmuslim menyesuaikan.
“Jadi insyaallah ASN di Pemprov Jateng semua menggunakan sarung dan pakaian santri. Untuk ASN yang beragama lain, boleh menyesuaikan dan tidak wajib,” jelas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Tidak hanya simbol semata, mengenakan pakaian ala santri pada peringatan Hari Santri lanjut Ganjar diharapkan bisa memberikan satu spirit nasionalisme.
Tidak hanya bajunya saja yang santri, tapi semua orang bisa meneladani bagaimana perjuangan para ulama, para santri saat resolusi jihad dikumandangkan.
“Saat itu, siapapun di antara kita bisa berkontribusi pada keberlangsungan pembangunan bangsa dan negara. Maka tidak sedikit, pondok pesantren saat itu juga menjadi titik-titik perjuangan. Hari ini, kita teladani semangat para ulama dan para santri itu,” terangnya.
Menanggapi kebijakan itu, Fraksi PKB menyambut gembira dan mengapresiasi upaya Pemerintah Jateng terus menyosialisasikan hari santri nasional.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah H Syarif Abdillah mengatakan, langkah Gubernur itu menunjukkan bahwa hari santri sudah milik bersama, bukan hanya milik santri yang sedang belajar di pondok-pondok pesantren. Seperti sejarahnya, hal ini pengakuan negara terhadap peran santri.
“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah, para stake holder, kalangan akademisi, rohaniawan, kelompok-kelompok nasionalis, serta seluruh pihak, yang dari tahun ke tahun terus menerima dan mendukung hari santri nasional ini,” ujarnya.