Tipu Ratusan Juta, Dukun Gadungan Asal Pringrejo Pekalongan Diamankan Polisi

WhatsApp Image 2023 06 24 at 08.25.20
Kasat reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Sumaryono, menanyai tersangka dukun gadungan saat konferensi pers.

MERCUSUAR.CO, Pekalongan – Berkedok dukun gadungan, DM (27) berhasil menipu korbannya sebanyak ratusan juta rupiah. Sehingga perempuan asal Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Awalnya korban F (31) bermaksud mengobati anaknya yang sakit untuk melakukan pengobatan alternatif kepada DM.

“Dengan tipu dayanya DM berhasil menyakinkan korban, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 140.000.000,-, ” ujar Kasat reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Sumaryono, saat konferensi pers di serambi Polres Pekalongan Kota, Jumat (23/6/2023).

Atas perbuatannya, tersangka dukun gadungan disangkakan, Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 (empat tahun).(ike)

Pos terkait