Mercusuar.co, PurbaIingga – Bermodal sebilah pisau dan mengenakan penutup wajah serta helm, seorang pria berhasil menggasak uang di Kantor Kas BPR Syariah Mitra Buana Perwira unit Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin ( 8/9/2025).
“Peristiwa ini terjadi pada Selasa tanggal 26 Agustus 2025 sekira jam 13.40 WIB di Kantor Kas BPR Syariah Buana Mitra Perwira di jalan raya Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga,” ungkap Kapolres AKBP Achmad Akbar.
Didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Direktur BPRS Buana Mitra Perwira, Sri Aprillia Maftukhakh, Kapolres menjelaskan kejadian bermula saat seseorang yang diketahui membawa sebilah pisau dan mengenakan penutup wajah serta helm masuk ke dalam kantor kas BPR Syariah Mitra Buana Perwira unit Kecamatan Karanganyar memaksa seorang taler bank tersebut untuk membuka brankas dan menyerahkan uang sebanyak Rp. 31.500.000.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, dari peristiwa tersebut pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui siapa pelaku yang telah melakukan tindak pidana perampokan yang disertai dengan kekerasan tersebut.
Bermodal video dari cctv dan keterangan dari pihak bank, pada tanggal 2 September 2025 tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil menangkap pelaku. Diketahui identitas pelaku perampokan secara tunggal yaitu Haryono (35) warga Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
.
“Atas peristiwa ini, penyidik Satreskrim Polres Purbalingga dibantu pihak bank dalam memberi terangan dan data sehingga bisa mengungkap tindak pidana ini. Pelaku merupakan orang yang tampak dalam rekaman CCTV,” ucap Kapolres
Kapolres juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan oleh satreskrim Polres Purbalingga diketahui bahwa pelaku ternyata merupakan karyawan bank tersebut yang telah dikeluarkan oleh pihak manajemen karena pernah melakukan tindak penyalahgunaan uang nasabah. Pelaku pernah menggelapkan uang nasabah yang dikumpulkan dan tidak disetorkan.
“Hasil analisa dan investigasi bersama pihak bank diperoleh fakta bahwa pelaku merupakan mantan karyawan di bank tersebut yang sudah diberhentikan karena terindikasi melakukan penyalahgunaan jabatan menggunakan dana yang dikumpulkan dari nasabah namun tidak disetorkan ke bank,” ungkapnya.
Kemudian diperoleh keterangan, bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Tersangka kedua yang diamankan yaitu Karyono (37) warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. Tersangka ini merupakan satpam yang masih bekerja di bank tersebut dan diketahui sebagai inisiator terjadinya perampokan. Sedang Haryono hanya bertindak sebagai eksekutor.
Modus yang dilakukan Karyono adalah meninggalkan lokasi tempat dirinya melakukan tugas penjagaan saat Haryono melakukan aksi perampokan. Sehingga aksi perampokan yang diawali dengan mengancam petugas bank menggunakan sebilah Sajam.
“Tersangka kedua ini justru yang menginisiasi perampokan, memberikan informasi tentang waktu dan gambaran situasi di dalam bank itu sendiri,” tandasnya.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku tersebut, diperoleh barang bukti yang disita petugas diantaranya uang tunai yang masih tersisa sebesar Rp. 11.700.000,- dari tersangka Haryono dan uang tunai Rp. 13.872.000 dari tersangka Karyono. Barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor, dua buah handphone, tas cangklong dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.
Menurut Kapolres motif pelaku melakukan aksi perampokan akibat motif ekonomi karena membutuhkan uang atau terlibat hutang. Sedangkan uang hasil rampokan sudah sempat dibagi dua pelaku sama besar, yang sebagian sudah sempat digunakan.
Kapolres menambahkan terhadap kedua tersangka disangkakan dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman, pidana penjara selama sembilan tahun.
Direktur Utama BPRS Buana Mitra Perwira Purbalingga, Sri Aprilliawati Maftukhah menyampaikan apresiasi atas kecepatan Polres Purbalingga dalam pengungkapan kasus perampokan tersebut. Sehingga kasusnya dapat dengan cepat diungkap dan pelaku berhasil ditangkap.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Polres Purbalingga dalam pengungkapan kasus mulai dari kejadian sampai dengan penangkapan pelaku,” ucapnya.
Sri Aprilliawati Maftukhakh juga menegaskan, terkait persitiwa tersebut dipastikan dana simpanan nasabah tetap aman. Ia juga juga menyampaikan, dari peristiwa tersebut, pihaknya akan meningkatkan kembali pengamanan di kantor-kantor kas BPRS Buana Mitra Perwira, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kami akan meningkatkan keamanan pada kantor-kantor kas BPRS Mitra Buana Perwira. Ada empat unit di Purbalingga dan satu unit di Banjarnegara,” ujarnya.(Angga)