Dua Mahasiswa Unwahas Dibacok Saat Pulang Usai Kegiatan Pemilihan Ketua DPM

WhatsApp Image 2022 01 05 at 13.57.47

MERCUSUAR.CO, Semarang – Dua mahasiswa Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) mengalami tindak pidana kekerasan pembacokan saat keduanya keluar dari kampus mereka. Kedua korban baru saja mengikuti kegiatan pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di Kampus Unwahas.

Pembacokan tersebut terjadi pada Kamis, 30 Desember 2021 sekitar pukul 19.30 di sekitar Kampus Unwahas kawasan Jalan Menoreh Sampangan, Semarang.

Kedua mahasiswa yang menjadi korban pembacokan tersebut adalah Naufal Arkan Al Farizi, mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Unwahas dan Darul Husni, mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Unwahas. Selain sebagai aktifis di intra kampus Unwahas, kedua korban tersebut juga aktif di organisasi ekstra kampus yakni di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Semarang. Naufal mendapat 11 jahitan dan Darul Husni terdapat 2 syaraf otot yang putus.

Saat itu, kedua mahasiswa korban pembacokan tersebut usai mengikuti pemilihan Ketua DPM Unwahas. Saat agenda pemilihan Ketua DPM itu, kedua mahasiswa tersebut turut mengikuti proses pemilihan.

Saat ini unit Resmob Polrestabes Semarang tengah menyelidiki kasus ini. “Polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti baik di lokasi kejadian maupun di titik lainnya untuk mengungkap kejahatan pembacokan yang menimpa rekan kami tersebut,” ungkap Junaidin, rekan kedua korban yang turut mengurus kasus tersebut di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Selasa (4/1).

Menurut penuturan Junaidin, penyidik dari kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk dari korban untuk mendapatkan bukti-bukti permulaan guna mengusut tindak kejahatan yang diduga sudah direncanakan tersebut.

Dalam forum pemilihan tersebut dua mahasiswa itu juga terlibat dalam adu pendapat dan gagasan mengenai pemilihan dan disebut-sebut sempat bersitegang dalam beradu argumentasi, ide dan gagasan layaknya dalam proses persidangan dalam sebuah organisasi.

Dalam perkembangannya, adu argumentasi dan gagasan dalam proses persidangan yang menyebabkan ketegangan itu kemudian sepakat diselesaikan dengan damai. Terjadi mediasi antar pihak yang bersitegang, dan masalah pun dianggap selesai.

Kepolisian sendiri juga masih melakukan penyelidikan apakah tindak pidana pembacokan tersebut ada kaitannya dengan kegiatan pemilihan Ketua DPM.

“Dari koordinasi dengan kepolisian, masih dikembangkan penyelidikan apakah pembacokan itu terkait pemilihan ketua DPM. Kami pun juga belum menyimpulkan hal itu, masih asas praduga tak bersalah,” ungkap Junaidin.(ap)

Pos terkait