MERCUSUAR.CO, Sukoharjo – Terhitung sejak Januari 2022 pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Sukoharjo belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diduga belum cairnya TPP ini dikarenakan terganjal aturan baru.
TPP biasanya diberikan pada tanggal 10 setiap bulannya. Pemberian TPP ini merupakan wujud penghargaan dan motivasi kerja bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Besaran TPP yang diterima masing – masing ASN bervariasi diukur dengan parameter, kelas jabatan, indeks fiskal daerah, indeks kemahalan konstruksi dan indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.
Keterlambatan pencairan TPP ini dibenarkan oleh Sekda Sukoharjo,Widodo. Menurutnya TPP ASN pada Januari 2022 belum bisa dicairkan karena adanya perubahan persayaratan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“ Kami sudah mengupayakan pencairan TPP ke Kemendagri namun sekarang persyaratannya harus melampirkan kelas jabatannya dan ini baru dilakukan invetarisir oleh Bagian Organisasi. Semoga pada akhir Februari ini bisa segera dikirim ke Kemendagri dan pada bulan Maret TPP sudah bisa dicairkan,” kata Widodo, Kamis (24/2/2022)
Diketahui TPP di Sukoharjo merupakan yang terendah diantara dibanding penerimaan TPP ASN se Soloraya. Terkait hal ini Sekda Sukoharjo membenarkan bahwa penerimaan TPP di Sukoharjo memang paling rendah se Soloraya. Karena pemberian TPP ASN tergantung kemampuan keuangan masing – masing daerah. Saat ini prioritas masih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan percepatan pemulihan ekonomi yang membutuhkan anggaran besar.
“ Memang TPP di Sukoharjo tergolong paling rendah dibandingkan dengan kabupaten lain di Soloraya,ini sebetulnya kebijakan dari pimpinan untuk meningkatkan sektor infrastuktur dan penanganan dampak pandemi Covid-19. Baru nanti untuk menambah nilai TPP ASN pada masa mendatang,” jelas Widodo. (fen)