Anggota DPR RI Paryono Dorong Pemkab Karanganyar dan ATR/BPN Sinkronisasi Peta Wilayah

WhatsApp Image 2023 06 20 at 11.57.54
Singkronisasi peta wilayah melalui foto udara menjadi salah satu solusi untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN)

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Singkronisasi peta wilayah melalui foto udara menjadi salah satu solusi untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap persoalan yang selama ini muncul di Kabupaten Karanganyar.

Sinkronisasi peta wilayah ini meliputi BPN, serta Pemkab Karanganyar yang di dalamnya meliputi DPU, DLH dan BKD yang selama ini bersinggungan terkait pertanahan yang ada di Karanganyar. “Kenapa selama ini jika ada persoalan soal tanah, BPN tidak bisa secepatnya menyelesaikan karena ada perbedaan data antara BPN dan dinas terkait. Misalnya BPN dan DPU atau dengan BKD karena masing-masing memiliki data yang berbeda,” kata Ketua BPN Karanganyar Aris Munanto dalam Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dogelar bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPRD Karanganyar, Senin (19/6/23) kemarin.

DPR RI, Singkronisasi peta wilayah melalui foto udara BPN

Menurutnya, perlu adanya upaya untuk menyamakan data peta wilayah, sebagai upaya percepatan menyelesaikan berbagai persoalan tanah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya foto udara sebagai sinkronisasi peta wilayah tersebut. “Kami harapkan bisa bersama-sama melakukan foto udara, agar ada kesamaan data antara BPN dengan dinas terkait,” tandas Aris Munanto.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi II Paryono usai sosialisasi mendorong agar Pemkab Karanganyar bersama ATR/BPN melakukan foto udara bersama. Menurutnya foto udara peta wilayah ini sebagai langkah yang tepat untuk sinkronisasi data antara BPN dan dinas terkait.

“Saya kira upaya foto bersama sebagai sinkronisasi data pertanahan menjadi satu solusi. Biar persoalan tanah yang menumpuk dan membutuhkan waktu lama karena perbedaan data ini dapat diatasi dengan sesegara,” ungkap politisi asli Karanganyar tersebut.

Terkait pendanaan untuk foto udara, menurut Paryono hal itu tidak terlalu memberatkan. Sebab, jika tidak bisa menggunakan APBD dapat menggunakan dana dari masing-masing desa. “Untuk biaya saya kira tidak terlalu banyak. Ini bisa diambilkan dari masing-masing desa atau Pemkab sekalian sebagai pemilik kebijakan dan anggaran,” pungkasnya. (rjl)

Pos terkait