Mercusuar.co, Purbalingga – Seekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), satwa langka dan dilindungi, ditemukan terluka diduga ditembak kawanan pemburu satwa di kawasan Hutan Sisik Naga, Kabupaten Purbalingga. Insiden tragis tersebut menunjukkan perburuan satwa langka yang dilindungi pemerintah di Kabupaten Purbalingga masih marak.
Pemerhati lingkungan dan alam di Kabupaten Purbalingga, Gunoto Eko Saputro mengatakan, penemuan Elang Ular Bido yang terluka diduga akibat ditembak pemburu, pertama kali ditemukan oleh warga Tanalum, Kecamatan Karangmoncol. Kemudian oleh rangger Ekspedisi Sisik Naga dan diteruskan ke group Ekspedisi Sisik Naga.
“Langsung kami tindak lanjuti dengan mengundang dokter hewan, drh. Supriyono di Bobotsari untuk diselamatkan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, hingga saat ini Elang Ular Bido yang luka terkena tembakan kawan pemburu tersebut masih dirawat di rumah drh. Supriyono. Kondisinya mulai membaik, namun belum bisa dilepaskan untuk kembali ke habitatnya di perbukitan Sisik Naga di wilayah utara bagian timur Kabupaten Purbalingga.
“Sekarang masih dalam perawatan. Kalau kondisinya sudah baik dan layak untuk dilepas, akan kami lepas kembali di tempat semula,” terangnya.
Gunoto Eko Saputro juga menyayangkan, di kabupaten Purbalingga masih marak terjadinya perburuan satwa yang dilindungi. Padahal menurutnya, bagi siapapun yang berburu, memperdagangkan dan merusak Habitat Satwa dan Flora yang dilindungi Di kawasan hutan KPH Banyumas akan dijatuhi sangsi sesuai Pasal 40 UU No. 5 Th. 1990. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda Rp. 200 juta.
“Penembakan satwa dilindungi ini menjadi bukti nyata masih maraknya perburuan liar di wilayah hutan Purbalingga. Padahal jika tertangkap ada sangsinya,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, peristiwa tragis yang sempat viral di media sosial tersebut memicu keprihatinan luar biasa bagi pecinta alam dan pegiat lingkungan di Kabupaten Purbalingga. Terlebih, perambahan dan penebangan hutan secara ilegal terus menggerus kelestarian kawasan Hutan Sisik Naga. Menurutnya, Kawasan tersebut merupakan benteng terakhir hutan alam di Purbalingga yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Melihat fenomena alam yang kian rusak dan sulit dikendalikan melalui kesadaran bersama untuk saling menjaga dan melestarikan. Hal tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat bagi pecinta dan pegiat alam dan lingkungan di Kabupaten Purbalingga, yang kemudian menggelar Aksi Bersama Jaga Hutan Sisik Naga’ yang dilaksanakan di gedung Misbar Taman Kota, Minggu, (11/5/2025).
Dalam kegiatan Aksi Bersama Jaga Hutan Sisik Naga tersebut diserukan kepada semua pihak untuk : Stop Perburuan Flora dan Fauna Dilindungi, Stop Perambahan Hutan dan Stop Penebangan Liar.
“Hal ini perlu aksi untuk membangun kesadaran dan mendorong kolaborasi lintas sektoral dalam menjaga kelestarian alam,” tandas Gunoto Eko Saputro selaku koordinator Aksi.
“Perlu kerja sama nyata antara masyarakat, pemerintah dan komunitas pecinta lingkungan untuk menghentikan kerusakan yang terus terjadi,” lanjutnya.
Sementara itu, Imam Hidayat, pegiat alam dari Desa Tanalum yang berada di sekitar Kawasan Sisik Naga mengakui bahwa degradasi hutan memang terjadi. Ia mengaku telah terjadi banyak perubahan, di mana dulu masih terlihat banyak satwa liar di sekitar rumahnya. Namun belakangan sudah tidak lagi terlihat, satwa tersebut semakin terdesak dan tergiring masuk ke hutan.
“Dulu saya bisa dengan mudah melihat satwa liar di sekeliling rumah saya, kini semakin jarang dan semakin terdesak jauh ke dalam hutan,” ungkapnya.
Kemudian, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Mukodam yang hadir mewakili Bupati Purbalingga Fahmi M. Hanif menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh aksi tersebut. “Kita mengapresiasi kegiatan ini dan semoga langkah nyata yang akan dilakukan bisa mewariskan hutan yang lestari bagi anak cucu kita,” ujarnya.
Sebagai aksi nyata, tersepakati akan ditindaklanjuti dengan pemasangan plang / spanduk / banner Stop Perburuan Flora dan Fauna, Perambahan serta Penebangan Hutan pada desa desa yang ada di sekitar hutan. Selain itu, akan dilaksanakan sosialisasi, edukasi dan pendampingan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Acara dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai komunitas dan pegiat alam di Purbalingga. Mereka turut membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen bersama para pihak untuk melestarikan dan menjaga kawasan Hutan Sisik Naga.
Sebagai informasi, dua kali Ekspedisi Sisik Naga pada 2020 dan 2024 telah mendokumentasikan kekayaan flora dan fauna di hutan Sisik Naga. Terdata, setidaknya masih ada 68 spesies burung, berbagai jenis mamalia, primata, amfibi dan ratusan jenis flora.
Ada beberapa jenis yang masuk kategori flora dan fauna dilindungi, seperti, Elang Jawa (Nizaetus bartelsii), Elang Ular Bido (Spilornis chela), Julang Emas (Rhyticeros undulatus). Kemudian, Macan Tutul (Panthera pardus), Owa Jawa (Hylobates moloch) juga Trenggiling (Manis Javanica).
Lalu, untuk flora ada temuan yang menjadi berita nasional akhir tahun lalu yaitu Rizanthes zipellii, bunga langka yang masih berasal dari famili Rafflesia.(Angga)