Disporapar Jateng Serahkan Surat Izin dan Rekomendasi Penggunaan Stadion Jatidiri Untuk Ujicoba PSIS

IMG 20220520 WA0000 750x420 1

Mercusuar.co, Semarang – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah Sinoeng N. Rachmadi menyerahkan surat rekomendasi yang diterima langsung ketua panpel, Danur Rispriyanto, sebagai perwakilan PSIS, di Kantor Disporapar Jateng, Semarang, Jumat (20/5).

Disporapar Jateng selaku pengelola Stadion Jatidiri menyerahkan surat izin dan rekomendasi penggunaan Stadion Jatidiri untuk digunakan PSIS Semarang dalam menggelar pertandingan uji coba sebagai persiapan menghadapi Liga 1 2022/2023.

Danur Rispriyanto mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Disporapar yang telah memberi surat rekomendasi dan izin penggunaan Stadion Jatidiri untuk laga uji coba PSIS.

“Terima kasih kepada pihak Disporapar yang telah memberi surat izin dan rekomendasi kepada kami. Himbauan dari panpel, karena stadion ini belum 100 persen jadi, semua pihak diharapkan bisa tertib dan menjaga keamanan stadion supaya yang nonton nyaman sesuai surat rekomendasi dan izin dari Disporapar,” kata Danur.

Sementara itu, Sinoeng berharap penyerahan surat izin dan rekomendasi ini bisa bermanfaat bagi semua pihak, terutama untuk PSIS yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Liga 1.

“Tentu ini akan menjadi parameter jelang kompetisi sekaligus terhadap kelayakan stadion untuk kompetisi yang akan digunakan PSIS. Ini juga menjadi jawaban sementara dalam kerinduan masyarakat Semarang dan Jateng untuk menonton PSIS. Semoga bermanfaat bagi semua pihak dan bisa menghasilkan sebuah prestasi bagi PSIS,” ucap Sinoeng.

Sinoeng juga menambahkan bahwa harapannya, penonton yang hadir ke stadion juga dapat ikut menjaga fasilitas dan ketertiban di Stadion Jatidiri pada saat pelaksanaan uji coba nanti.

“Kerinduan ini semoga bisa dijawab dengan tertib. Kita rawat bersama Stadion Jatidiri dan untuk PSIS dengan amunisi barunya bisa juara tahun ini,” pungkasnya.(dj)

Pos terkait