Disinformasi,Ketum GRP 08 Angkat bicara terkait Dokumentasi palsu

IMG 20250426 WA0014 scaled

Sukoharjo, Mercusuar.co – Polemik tudingan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo belum menemui titik terang meskipun telah disanggah oleh sejumlah pihak, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pemilik ijazah Jokowi sendiri.

Dalam kesempatan tersebut ketum GRP 08 sikapi ijazah palsu Jokowi, sebagai disinformasi pemecah bangsa dan sebagai bentuk upaya untuk mengurangi kepercayaan masyarakat kepada Pak Jokowi

polemik ijazah palsu menjadi perhatian dari ketua umum GRP 08 /fajar adhinata menjelaskan bahwa dirinya menilai bahwa upaya tersebut merupakan alat pemecah pemersatu bangsa dengan menebar disinformasi kepada masyarakat

“polemik ijazah palsu yang ditujukan kepada mantan presiden jokowi merupakan pembodohan masyarakat terutama penyebaran berita-berita hoaxs atau disinformasi,” ungkapnya Saat di wawancara di salah satu resto di Sukoharjo.

dirinya menilai bahwa rekam jejak politiknya mulai dari walikota tentunya sudah verifikasi sudah dilakukan sejak dulu kenapa baru sekarang di ungkap palsu.

sehingga dampaknya akan berpengaruh di kalangan masyarakat tertentu yang kurang berhati-hati dalam menanggapi berita yang pro ada yang kontra itu nanti yang mereka manfaatkan supaya bisa mengurangi pengaruh poltik jokowi nantinya.

Ketum GRP-08 (Fajar) juga menyampaikan , memang sudah seharusnya mulai sekarang dan kedepannya segala tindakan pencemaran nama baik dan berita hoax itu harus ditindaklanjuti dan diteruskan ke penegak hukum

Minimal untuk efek jera dan menjadi contoh bagi pihak yang lain

harapan kami sebagai relawan Prabowo Gibran juga sebagai masyarakat agar rakyat indonesia bisa mencermati mengkritisi setiap berita-berita yang beredar jangan langsung percaya jangan langsung menelan mentah tentang info berita yang ada tapi dipelajari dulu dicari buktinya apakah ini benar untuk mengecek faktanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait