Dindukcapil Purworejo Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK

23lwbk pwr fid

MERCUSUAR.CO, Purworejo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purworejo dinobatkan sebagai Satuan Kerja (Satker) yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan tersebut didapat setelah Dindukcapil membuat berbagai inovasi, salah satunya yakni membuatkan akta bagi warga usia 60 tahun ke atas tanpa melalui proses permohonan. Saat ini sudah 67 ribu akta dibuat bagi warga usia di atas 60 tahun.

Pengumuman dan penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara daring (online) pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2021 yang dihadiri langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Kepala Dindukcapil Akhmad Kasinu menjelaskan jika perjuangan meraih predikat WBK di Dindukcapil Kabupaten Purworejo telah dimulai sejak tahun 2017. “Setelah melalui perjuangan panjang, pada tahun 2021 inilah Dindukcapil Kabupaten Purworejo mendapat predikat WBK, jelasnya, Kamis (23/12).

Dijelaskan, penilaian dilakukan oleh tim independen melalui zoom dan penilaian indeks persepsi masyarakat secara online. Meskipun sempat terlambat masuk ke aplikasi pada hari kesembilan, namun cukup banyak yang memberikan nilai positif dari masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil.

“Penilaian dilakukan mulai Januari sampai November, dan yang dinilai dari sisi pelayanan dan inovasi-inovasi yang dilakukan. Alhamdulilah hari kemarin diumumkan oleh Menpan Dindukcapil Purworejo memasuki era baru yaitu menjadi Satker yang meraih predikat WBK yang tentunya harus terus dipertahankan kedepan,” katanya.

Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dindukcapil Purworejo adalah meluncurkan inovasi Gertak atau gerakan cetak serentak akta kelahiran tanpa melalui permohonan subyek akta. Dengan Gertak, masyarakat Purworejo yang berusia 60 tahun atau lebih, tanpa permohonan akan dibuatkan akta kelahiran.

“Dari 137 ribu yang berusai 60 tahun lebih, ada 127 ribu yang belum memiliki akta. Dari jumlah itu, yang sudah selesai aktanya ada 67 ribu tanpa meminta dan sampai hari ini masih terus berproses. Ini yang menjadikan penilaian lebih,” terangnya.

Kedepan pihaknya akan berusaha untuk terus melaksanakan pembangunan zona integritas, sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang prima dan berintegritas. Sehingga diharapkan akan dapat meraih predikat zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Harapan kami setelah WBK akan terus mempertahankan WBK ini dan akan terus memperbaiki segala kekurangan, sehingga mampu mewujudkan WBBM,” pungkasnya.

Pos terkait