Cari Tambahan, Kernet Nyambi Jualan Pil Koplo

kernet nyambil jualan pil koplo

MERCUSUAR.CO, Kebumen – Seorang pemuda berinisial SS (24) warga Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong, Kebumen harus berurusan dengan polisi karena disangka mengedarkan pil Hexymer alias pil koplo.

Pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai kernet truk itu dibekuk oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen bersama barang bukti ratusan butir pil hexymer yang dikemas dalam plastik klip warna bening.

Kepada polisi, tersangka mengaku jika ratusan pil koplo itu dia dapatkan dari seseorang di daerah Tanggerang. Tersangka mendapatkan pil ini saat bekerja menjadi kernet.

“Kebetulan tujuan truk yang dikerneti oleh tersangka adalah Kabupaten Tanggerang, tempat obat ini diperoleh,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Rabu, 28 April 2021.

Tersangka memperoleh 15 paket hexymer dengan harga Rp 250.000. Selanjutnya, tersangka menjualnya kembali kepada warga Kebumen dengan keuntungan tiap paketnya Rp 30.000.

“Sudah beberapa kali tersangka menjual. Tersangka sudah mendapatkan keuntungan dari menjual pil ini,” imbuh AKP Paryudi.

Adapun tersangka ditangkap Sat Resnarkoba di depan rumahnya, Sabtu (6/3) sekitar pukul 18.30. Penangkapan kepada tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka mengedarkan pil hexymer secara ilegal kepada warga masyarakat.

Barang Bukti

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 11 plastik klip warna bening yang berisikan masing-masing 11 butir pil Hexymer, serta satu strip atau delapan butir obat tramadol.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2)  UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Tersangka diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” ujar jelas AKP Paryudi didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Tugiman.

Disebutkannya, Pil hexymer tidak boleh dikonsumsi secara sembarangan. Dampaknya sangat tidak baik bagi kesehatan jika dikonsumsi tanpa resep dokter, apalagi hanya untuk mendapatkan efek mabuk. Obat keras ini untuk pasien parkinson. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang oleh remaja maka dapat mengakibatkan pikun lebih awal. Pada kasus overdosis, bisa menyebabkan kematian.

Pos terkait