Buruh Tembakau Wonosobo Dapat Rp 600 Ribu, Ini Rincian Penyaluran BLT DBHCHT

images 64

Mercusuar.co, WONOSOBO – Sebanyak 312 orang di Kabupaten Wonosobo menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan ini diberikan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Kalikajar dan Kertek.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo, Dra. Harti, M.M., menjelaskan bahwa program ini menyasar 230 buruh tani tembakau dan 82 buruh pabrik rokok. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000,- secara tunai, yang disalurkan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

“Penyaluran dilakukan di Kecamatan Kertek pada 20 Maret 2025 dengan jumlah penerima 127 orang, dan di Kecamatan Kalikajar pada 21 Maret 2025 untuk 185 orang,” ujar Harti saat ditemui di kantornya. “Namun, berdasarkan berita acara dari PT Pos Indonesia, terdapat satu penerima di Kalikajar yang tidak dapat menerima bantuan karena telah meninggal dunia.”

Menurut Harti, kriteria penerima bantuan telah ditentukan secara jelas. Buruh tani tembakau yang berhak menerima adalah mereka yang bekerja kepada pemilik atau penyewa lahan tembakau dan dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala desa. Sementara buruh pabrik rokok adalah pekerja tetap, paruh waktu, atau borongan di industri rokok yang dibuktikan melalui surat keterangan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Di Kecamatan Kertek, penyaluran bantuan dilakukan di delapan balai desa, yakni Damarkasiyan, Tlogomulyo, Pagerejo, Reco, Candimulyo, Purbosono, Candiyasan, dan Kapencar. Seluruh penerima hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Harti berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup para penerima manfaat, baik secara individu maupun keluarga. Ia juga menekankan bahwa bantuan ini diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi di tengah masyarakat.

“Kami berharap BLT DBHCHT ini tidak hanya meringankan beban para pekerja tembakau, tetapi juga mampu menumbuhkan geliat ekonomi di desa-desa penerima,” pungkasnya.

Pos terkait