MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat membantah adanya sumbangan dana dari PT Rita Ritelindo dalam Pilkada 2020 lalu.
Dugaan adanya politik balas jasa bergulir setelah Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyatakan izin kontrak Rita sedang diperpanjang. Hal itu menuai pro dan kontra di masyarakat.
“Dari siapa ? ya tanyakan saja sama yang ngomong. Emangnya saya dapat sumbangan apa,” kata Afif di Kantor Sekretaris Daerah Wonosobo, Rabu (2/6).
“Tanyakan kepada yang ngomong suruh ketemu saya. Itu fitnah, saya urus nanti,” tambahnya sembari berlalu.
Dugaan adanya politik balas jasa dilayangkan mantan Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Abdul Arif. Pria yang akrab disapa Arif KFC itu menilai, terdapat keistimewaan dalam perizinan Rita Pasaraya.
Hal itu patut diduga Rita telah berinvestasi politik pada Pilkada Wonosobo tahun 2020, dimana Afif Nurhidayat berhasil menjabat sebagai Bupati Wonosobo.
“Nasib pedagang pasar yang hingga kini masih di pasar penampungan tidak diperhatikan pemerintah. Kenapa ada keistimewaan untuk Rita. Dari kacamata politik, bisa jadi mereka (Rita) sudah investasi politik. Siapa yang sudah berinvestasi di Pilkada akan mendapatkan feedback, berupa kebijakan ataupun proyek. Semoga saja Rita tidak menyumbang. Sehingga tidak terjadi politik balas jasa,” ujarnya.
Arif mengatakan, sebagai wakil rakyat yang dulu mengesahkan aturan tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional dan pasar moderen, dirinya menyayangkan kontrak Rita seperti diberi jalan tol oleh pemerintah.
“Saya sangat menyayangkan kontrak Rita diberi jalan tol. Pemerintah seharusnya menaati aturan. Bukan melanggar aturan, aturannya yang akan direvisi. Saya minta Bupati yang dikoreksi. Karena pemimpin itu tombaknya, yang mengatur semua,” tandasnya.
Dirinya menyebut, perlu adanya audit investigasi terhadap dana Pilkada 2020. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan ada atau tidak dana sumbangan dari PT Rita Ritelindo untuk Pilkada.
Jika terdapat sumbangan dari Rita, lanjutnya, izin perpanjangan kontrak Rita memang sudah direncanakan.