Bertujuan Mengevaluasi Program 2022 dan Membahas Program 2023, PAI Bidang Keluarga Sakinah Adakan FGD

IMG 20221222 034404

Mercusuar.co, Purbalinga – Jelang tutup tahun 2022, Penyuluh Agama Islam (PAI) bidang Keluarga Sakinah Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar Focus Group Discusion (FGD) di lokawisata hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Rabu (21/12/2022). FGD dalam kemasan Tadabbur Alam tersebut bertujuan melakukan kordinasi dan evaluasi tugas-tugas kepenyuluhan selama tahun 2022.

“FGD ini membahas tentang tugas-tugas penyuluh selama satu tahun, sekaligus evaluasi semua yang sudah dijalankan oleh para penyuluh,” ungkap Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam ( FKPAI Bidang Keluarga Sakinah) Kankemenag Kabupaten  Arin Hidayat kepad Mercusuar.co di lokasi FGD.

IMG 20221222 034612
Siti Suwarti, Pembina / Penyuluh Fungsional. Pembina PAI Bidang Keluarga Sakinah sedang memberikan sambutan

Arin menjelaskan, disamping membahas program ke depan, FGD juga bertujuan sebagai ajang evaluasi masing-masing  penyuluh dari masing-masing kecamatan. Menurutnya, banyak program yang sudah dijalankan dan perlu dievaluasi dan dikordinasikan.

“PAI Bidang Keluarga Sakinah punya tugas lapangan melakukan penyuluhan kepada masyarakat, utamanya hal-hal yang kaitannya dengan keluarga sakinah, keluarga yang tenang. Tenang di sini bukan berarti keluarga tidak punya persoalan rumah tangga, karena semua keluarga pasti punya persoalan, tapi bagaimana persoalan tersebut tidak membuatnya pecah, cerai atau berpisah. Ini salah satu tugas penyuluh,” jelasnya.

IMG 20221222 034444
Suasana FGD di lokawisata Hutan Pinus Limpakuwus

Hal ini menurut Arin perlu di evaluasi, apakah sudah berjalan dengan baik atau sebaliknya. Apakah dalam penyuluhan berhasil sesuai tujuan, atau dampak positif dari penyuluhan tersebut. Kemudian apakah dengan penyuluhan bisa mengurangi angka perceraian, atau bahkan sebaliknya.

“Hal ini perlu dilakukan evaluasi. Sejauh mana teman-teman penyuluh memaksimalkan kemampuan di lapangan. Karena dikethui angka perceraian di Kabupaten Purbalingga semakin meningkat, dan apa yang menjadi latar belakang perceraian perlu penyuluh pahami,” lanjutnya.

Program berikutnya yang harus dievaluasi adalah kegiatan rutin bulanan yang dilakukan bersama-sama seluruh penyuluh bidang keluarga sakinah di kabupaten Purbalingga. Kegiatan rutin tersebut adalah pertemuan yang dibuat bergilir. Pertemuan tersebut berisi kajian kitab kuning, pembahasan materi yang berkaitan dengan penyuluhan, dan penguatan sumber daya manusia  melalui diskusi dan bedah materi.

“Setiap satu bulan sekali kita bertemu, tempatnya bergiliran. Kita manfaatkan pertemuan tersebut untuk kajian, pengajian, dan bedah materi,” ujarnya.

Diketahui, dari masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) punya PAI, dari PAI tersebut ada 11 bidang penyusunan, satu diantaranya bidang keluarga sakinah. Di Kabupaten Purbalingga Purbalingga ada 20 KUA, dari 18 Kecamatan dua diantaranya memiliki 2 KUA, yakni KUA Merebet 1 dan 2, KUA Karangmoncol 1 dan 2.

“Berarti ada 20 orang PAI di bidang keluarga sakinah di masing-masing KUA,” tuturnya.

IMG 20221222 034333
Arin Hidayat, Ketua Forum Komunikasi PAI Keluarga Sakinah Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga

Arin menambahkan, FGD yang dikemas dalam Tadabbur Alam di lokawisata hutan Pinus Limpakuwus tersebut disamping untuk kordinasi dan evaluasi, tuh an laina dalah silaturahmi dan juga membahas program di tahun 2023.

“Yang jelas kita bertujuan silaturahmi, agar masing-masing penyuluh bisa mempererat persaudaraan. Disamping itu juga membahas agenda tahun depan, di mana tahun 2023 akan mengadakan ngaji bersama, belajar bersama dalam bentuk workshop untuk penguatan SDM kita dalam materi pemecahan masalah NTCR (Nikah Talak Cerai Rujuk) yang persoalannya makin kompleks di kabupaten Purbalingga,” pungkasnya.(Angga)

Pos terkait