Bawaslu Panggil Apdesi Terkait Dugaan Pelanggaran Acara Desa Bersatu Hari Ini

Gedung Bawaslu RI.
Gedung Bawaslu RI.

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia berencana mengundang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terkait dengan ketidaknetralan kepala desa dalam acara Desa Bersatu.

“Teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau nggak salah Senin (27/11/2023) ini untuk meminta keterangan dari Apdesi,” kata Bagja kepada wartawan usai apel siaga pengawasan pemilu di Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Bacaan Lainnya

Bawaslu menyatakan akan terus menyelidiki laporan tersebut dan akan mendalami lebih lanjut jika ada indikasi pelanggaran. Pihak Bawaslu menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan apakah terdapat pelanggaran terkait netralitas kepala desa dalam acara tersebut.

“Cawapresnya tidak ngajak, iya. Tapi kalau untuk pelanggarannya kan ada kalimat selanjutnya. Jika ada dugaan pelanggaran tentu akan kami dalami sesuai dengan laporan hasil pengawasan karena pada saat statement itu laporan pengawasan sedang dibuat, tapi kami harus merespons dengan cepat pertanyaan-pertanyaan dari temen-temen media,” ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) telah melaporkan panitia acara Desa Bersatu kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Gibran, yang juga turut hadir dalam acara tersebut, ikut dilaporkan ke Bawaslu.

Kegiatan Desa Bersatu yang menjadi objek laporan tersebut diselenggarakan pada Minggu (19/11) di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. AMPPJ melaporkan seluruh jajaran panitia acara, mulai dari ketua hingga sekretaris, serta Gibran yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Orang pertama itu ketua panitia. Lalu yang kedua, sekretaris panitia. Kepala desa yang nyata memberikan arahan mendukung pasangan calon nomor 2. Calon wakil presiden yang hadir di situ,” kata Koordinator AMPPJ Sierra Prayuna kepada wartawan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

“Kenapa calon wakil presiden? Karena Gibran adalah saat ini menjabat sebagai Walikota Solo. Karena itu walikota masuk dalam unsur penyelenggara negara,” sambungnya.

Sierra mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan acara tersebut karena adanya indikasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Ia juga menyediakan bukti berupa video yang telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Apakah yang disampaikan itu berkaitan dengan menyampaikan dukungan atau tidak, nanti akan dijelaskan semua ini di video. Itu jelas dan terang sekali,” ucapnya.

 

Pos terkait