MERCUSUAR.CO, Semarang– Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik narkoba yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, yang memproduksi sabu-sabu dan ‘happy water’. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka yang merupakan koki di pabrik tersebut.
Brigjen Mukti Juharsa dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap ketika sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Mereka tertangkap masih mengenakan pakaian pelindung lengkap dengan masker hazmat.
“Pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Mukti.
Operasi tersebut dilakukan bersama aparat gabungan Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah. Pabrik narkoba ini terletak di Alamat Jalan Ngesrep Barat IV RT 008 RW 009 Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Mukti menegaskan bahwa pabrik tersebut merupakan home industry yang memproduksi sabu dan happy water, yang merupakan minuman serbuk yang mengandung narkoba, khususnya sabu-sabu atau metamfetamina.