Aktivitas Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun pada Kuartal I-2024, Satgas Pemberantasan Dibentuk

6533759ed2b94

MERCUSUAR.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahyanto, mengungkapkan bahwa nilai transaksi aktivitas judi online mencapai Rp 100 triliun hanya pada kuartal pertama tahun 2024. Hal ini diungkapkan setelah Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam pada Selasa (23/4/2024).

Melalui akun Instagram pribadinya, @hadi.tjahyanto, Menko Polhukam menjelaskan bahwa nilai transaksi judi online pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun dari total 168 juta transaksi. Hadi juga membeberkan tren minat pemain judi online di Indonesia, di mana terjadi perubahan tren minat pemain dari tahun ke tahun.

Bacaan Lainnya

Menurut catatan Badan Reserse Kriminal Polri, tren minat pemain judi online mengalami perubahan dari credit market pada tahun 2015, menjadi cash market pada tahun 2016, dan mencapai puncaknya pada tahun 2023 dengan akses yang semakin mudah melalui internet dan perangkat gawai.

Dari aspek pengguna, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 3,2 juta penjudi online di Indonesia, di mana 80 persen dari mereka bermain dengan nilai taruhan di bawah Rp 100.000.

Menko Polhukam juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Satgas ini akan fokus pada penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan, serta akan melibatkan berbagai pihak seperti Polri, Kejaksaan, Kemlu, Kominfo, BSSN, OJK, dan PPATK. Sudah ada draft pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang disiapkan.

Pos terkait