Akhir Tahun 2022 Proses Sertifikasi Tanah Masjid dan Musholla Ditargetkan Sudah Memasuki Proses Hibah Maupun Wakaf

30kwakaf

MERCUSUAR.CO, Semarang – Sekretaris daerah (Sekda) kota Semarang, Ir. H. Iswar Aminuddin, MT menargetkan pada akhir tahun 2022 seluruh masjid dan musholla di kota Semarang sudah memasuki proses hibah maupun wakaf.

“Target akhir tahun 2022 proses hibah wakaf sudah selesai,” tegasnya dalam Focus group discussion (FGD)/halaqah ulama Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Semarang di hotel Pandanaran Semarang, Sabtu 27 November 2021.

Iswar, sapaan akrab Ir. H. Iswar Aminuddin, MT menegaskan, bahwa dalam proses sertifikasi tanah masjid dan musholla tahapannya panjang, perlu dua kali proses sertifikat.

Proses awal yaitu pihak pengembang menyerahkannya kepada pemerintah kota (pemkot) semarang, baru selanjutnya dari pemkot Semarang dibalik nama atas nama masjid atau musholla.

“Jadi ada 2 (proses sertifikasi), penyerahan PSO (public service obligation/kewajiban pelayanan publik) oleh pengembang perumahan, disertifikatkan atas nama Pemkot, baru sertifikat kita serahkan dan balik nama. Jadi dua kali sertifikat,” jelasnya.

Status tanah masjid hendak diwakafkan atau dihibahkan tidak masalah, menurutnya yang penting adalah PSO diserahkan ke pemkot dahulu.

Iswar berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Dewan Masjid Indonesia (DMI) dapat membantu menginventarisir masjid dan musholla yang statusnya masih belum jelas.

Sehingga persoalan yang berbeda masing-masing lembaga dapat tersolusikan.

Pos terkait