Mercusuar.co, Wonogiri – Kecelakaan terjadi antara mobil Izusu Traga dan Toyota Hilux di ruas jalan Ngadirojo-Nguntoronadi Wonogiri pada Minggu (12/5/2024) pagi. Dalam kecelakaan ini seorang balita berusia 2 tahun meninggal dunia karena mengalami luka berat di bagian kepala.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan di ruas jalan Ngadirojo – Nguntoronadi, tepatnya dusun Gobeh Gedong Ngadirojo Wonogiri antara Izusu Traga dan Toyota Hilux, kecelakaan itu bermula ketika mobil Pick Up Isuzu Traga berpelat nomor No.Pol AD 8756 GG, yang dikemudikan TH (35) dengan penumpang RDA (2) melaju dari arah utara atau Ngadirojo menuju Nguntoronadi.
“Sesampainya di TKP, pada jalan lurus datar, pikup Isuzu Traga berjalan terlalu kekanan melebihi garis marka as tengah, pada saat bersamaan dari arah Nguntoronadi melaju KBM Toyota Hilux yang di kemudikan TK (62). Karena jarak yang terlalu dekat sehingga kedua kendaraan tidak mampu menghindar dan terjadilah tabrakan depan-depan” jelas AKP Anom.
Akibat dari kecelakaan seorang balita RD meninggal dunia di RS Hermina Wonogiri akibat luka berat di bagian kepala. Sementara pengemudi Izusu Traga (TH) yang merupakan ayah RD dan sopir Toyota Hilux (TK) hanya mengalami luka ringan.
AKP Anok menambahkan dari penuturan saksi yang melihat terjadinya kecelakaan saat itu korban RD berada di pangkuan ayah korban TH. Diduga karena tidak bisa berkonsentrasi akhirnya terjadi kecelakaan.
“ Jadi pada saat kejadian tersebut, pengemudi Isuzu Traga ini diduga mengemudi sambil membawa anaknya di pangkuannya, diduga karena kurangnya konsentrasi, mobil yang dikemudikan korban berjalan melebihi garis marka as tengah, dan pada saat bersamaan dari arah berlawan melaju KBM Toyota Hilux tersebut” terangnya.
Lebih lanjut, AKP Anom mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Ia mengatakan kecelakaan lalu lintas biasanya diawali dari pelanggaran aturan berlalulintas.
“Ternyata [kejadian] ini dari satu pelanggaran yaitu mengemudi sambil memangku anaknya, melanggar marka jalan, akibatnya fatal. Maka saya imbau masyarakat untuk patuh dengan rambu-rambu lalu lintas dan perhatikan batas kecepatan,” imbuh AKP Anom. (fen)