46 Tenaga Teknis Terima SK PPPK Jabatan Fungsional

WhatsApp Image 2023 07 25 at 15.47.08
Bupati Dico saat menyerahkan SK PPPK Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022

MERCUSUAR.CO, Kendal – 46 Tenaga Teknis menerima Surat Keputusan (SK) egawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Formasi Tahun 2022 di Gedung Abdi Praja, Selasa (25/7/2023).

Dari 46 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis terdiri dari 2 orang Ahli Pertama (Penyuluh Pertanian), 3 orang Ahli Pertama (Pamong Belajar), 2 orang Ahli Pertama (Pengendali Dampak Lingkungan), 4 orang Terampil (Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), 15 orang Pemula (Pranata Pencarian dan Pertolongan) dan 20 orang Pemula (Pemadam Kebakaran).

Penyerahan langsung diberikan oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, pihaknya menyampaikan selamat atas penerimaan SK Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kepada para tenaga kesehatan dan berpesan kepada Nakes untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kepada 46 PPPK tenaga Teknis mari bersama mensukseskan pembangunan khususnya di bidang kesehatan dan paling penting adalah memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Khusus pelayanan jangan sampai masyarakat atau pasien dikecewakan,” ujar bupati Dico.

Bupati Dico juga menyampaikan, jika PPPK sama dengan PNS memiliki kedudukan, tugas dan tanggungjawab yang sama dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat.

Dikatakan sebagai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang merupakan bagian dari ASN, setelah menerima SK ini, hendaknya senantiasa meningkatkan kinerja secara profesional sesuai dengan tugas, fungsi dan kompetensinya, serta peningkatan profesionalisme dalam bekerja.(day)

Pos terkait