Mercusuar.co, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora tahun 2024, Kamis (19/01/2023).
Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si pada sambutannya menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa lalu.
“Sebelum saya menyampaikan beberapa poin, saya ingin menyampaikan arahan Pak Presiden pada Rakornas beberapa waktu lalu, arahannya terkait pengendalian inflasi, menurunkan angka kemiskinan dan stunting, kemudahan investasi daerah dan reformasi birokrasi,” ungkap Bupati Arief.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan pembangunan infrastruktur dan kebijakan ekonomi kerakyatan masih menjadi fokus bersama.
“Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus kita karena target kita untuk mengurangi jalan-jalan rusak di Kabupaten Blora. Lain daripada itu, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kita fokuskan dengan ekonomi kerakyatan,” ucap Bupati.
Ekonomi kerakyatan, lanjut Bupati dijadikan sebagai tema pembangunan kabupaten Blora tahun 2024 yang didukung SDM yang berdaya saing.
“Ekonomi kerakyatan yang didukung SDM yang berdaya saing adalah tema besar kita di 2024, untuk menunjang itu harus ada pemerataan kualitas sarana prasarana dan pelestarian lingkungan hidup, pengembangan potensi sumber daya ekonomi dan investasi daerah dan pemantapan SDM,” lanjut Mas Arief sapaan akrab Bupati Blora.
Beberapa hal tadi ditargetkan dalam RPJMD yaitu, pertumbuhan ekonomi 3 – 5 persen, tingkat inflasi 2,5 – 6 persen, persentase kemiskinan 10,84 persen, IPM 69,64, tingkat pembangunan infrastruktur 86,79 persen dan indeks pembangunan gender 84,04.
Setelah sambutan dilanjutkan dengan diskusi menampung aspirasi publik. Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024 diharapkan dapat menampung usulan guna menyepurnakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2024.
Acara tersebut dihadiri secara daring maupun luring oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, Kepala Dinas se-Kabupaten Blora, Camat se-Kabupaten Blora, perwakilan perguruan tinggi, Lembaga swadaya masyarakat, serta perwakilan tokoh masyarakat.(dj)