Perbup Belum Rampung, Pedagang Keluhkan Penataan Parkir Pasar Purworejo

1bparkir pwr fid 1

MERCUSUAR.CO, Purworejo – Para pedagang Pasar Purworejo baru mengeluhkan penataan parkir di lingkungan pasar yang terkesan tidak beraturan. Hal itu terjadi lantaran Perbup yang mengatur tentang penataan dan penarikan parkir di Pasar Purworejo belum rampung.


Sampai saat ini juga belum ada petugas parkir resmi dari dinas terkait di Pasar Purworejo. Para pedagang juga mengeluhkan adanya penarikan restribusi parkir oleh sejumlah oknum. Padahal dinas terkait sudah menegaskan bahwa parkir di Pasar Purworejo digratiskan hingga aturan mengenai restribusi parkir diterbitkan.

Penegasan itu dilakukan dengan memasang tulisan parkir gratis di depan Pasar Purworejo. Ahmad Badri (51), salah satu penjual kelontong di pasar Purworejo mengungkapkan, bahwa minat pembeli di Pasar Purworejo tersebut sangat baik.

Namun menurutnya, para pembeli terganggu jika parkir kendaraan melalui pintu masuk sisi barat karena tertutup dengan mobil. Dirinya menilai hal itu terjadi karena belum ada penataan baik.

“Saya berharap, penataanya supaya ditata rapi dan segera ada penataan parkir yang jelas supaya pembeli tidak bingung,” ungkap Ahmad Badri saat ditemui di Pasar Purworejo, Senin (31/1).

Sangadah (47), penjual jajan pasar mengeluhkan soal adanya petugas parkir di pasar padahal di depan pasar tertulis parkir gratis.

Dirinya setiap hari diantar oleh anaknya untuk berjualan, ketika datang ada orang yang memarkir kendaraannya, karena rasa tidak enak dirinya kemudian memberikan uang Rp 2000, ketika pulang dirinya juga memberikan parkir lagi sebesar Rp 2000.

“Jadi saya sehari bisa membayar parkir Rp 4000, padahal untuk kondisi pasar sekarang masih belum stabil, jika dikali dalam satu bulan totalnya Rp 120.000 hanya untuk parkir saja,” keluh Sangadah.

Lebih lanjut, Sangadah mengatakan, bahwa ditempat dirinya berjualan dahulu yakni di pasar Suronegaran, parkir antara pedagang dan pembeli dibedakan.

“Pedagang bisa datang dan pergi lebih dari sekali, tapi untuk parkirnya tidak ditarik hanya sekali, karena para tukang parkir mereka sudah paham,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Purworejo, Gatot Suprapto saat dikonfirmasi dikantornya menyampaikan, untuk peraturan parkir saat ini dirinya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub) yang sedang diajukan ke provinsi.

“Nanti setelah ada peraturan baru akan segera kita tindak lanjuti. Kita juga terus mendorong agar Perbub bisa segera selesai,” sebutnya, Senin (31/1).

Dijelaskanya, terkait adanya oknum yang menarik parkir dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Pasar Purworejo supaya segera ditindak lanjuti.

“Saya berharap, kepada teman-teman di pasar untuk menaati peraturan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Sekertaris Dinas Perhubungan Purworejo, Anas Naryadi saat ditemui dikantornya juga membenarkan bahwa sampai saat ini parkir di Pasar Baru masih digratiskan karena masih menunggu Perbub.

“Untuk penarikan sekarang ini saya kurang tahu persis karena belum ada laporan, yang jelas sementara ini parkir belum ada penarikan, lalu juga belum ada petugas parkir resmi yang ditugaskan disana,” terangnya, Senin (31/1).

Pihaknya juga membeberkan tentang rencana pengelolaan dan penataan parkir di Pasar Purworejo.

“Nantinya ada dua ya tempat parkirnya, satu di pinggir jalan (depan pasar), yang satu masuk pasar khusus. Nanti untuk parkir yang di (dalam) pasar masuk lewat pintu selatan, lalu ditarik disitu, terus diparkir di dalam, nanti di dalam ada petugas yang mengatur, lalu keluar kendaraan nanti lewat utara,” tandasnya.

Pos terkait