Kredit Macet Bank Purworejo Mencapai 48 Persen

IMG 20240127 075722
Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo, Anggit Wahyu Nugroho.

MERCUSUAR.CO, Purworejo – Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo, Anggit Wahyu Nugroho, meminta agar masyarakat yang memiliki tabungan di Bank Purworejo tidak perlu khawatir uangnya akan hilang. Karena Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin uang nasabah sampai Rp 2 M.

Hal tersebut disampaikan Anggota, karena saat ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Purworejo diambil alih oleh LPS.

Menurut Anggit, Bank Purworejo bermasalah sejak pandemi Covid-19 yang terjadi awal tahun 2020 lalu. Kredit di Bank Purworejo tahun 2020, 2021 dan 2022 menjadi bermasalah.

“Permasalahan yang diderita oleh debitur akhirnya berpengaruh pada Bank Purworejo. Akhirnya kredit mereka tidak lancar,” ujarnya, Kamis (26/1/2024).

“Bank dalam kondisi resolusi, sudah diambil alih oleh LPSK per 12 Januari 2024. Pengambilalihan mulai dari kuasa pemilik modal sampai ke RUPS. Kita semua berharap agar bank segera sehat. Masyarakat tidak perlu khawatir, meskipun aktivitas bank dibatasi,” imbuhnya.

Bank Purworejo saat ini tidak bisa melayani kredit atau simpanan dari nasabah karena masih dalam kondisi tidak sehat. Bank milik Pemkab Purworejo ini hanya melayani pembayaran angsuran dari para debitur.

“Efisiensi biaya dan beban (pada Bank Purworejo) dilakukan LPS agar tidak banyak biaya operasional akibat bisnis tidak berjalan normal. Sebagai pemilik, Pemkab Purworejo seharusnya menyuntikkan dana penyertaan modal sebanyak Rp 21 miliar lebih untuk memulihkan kondisi bank ini,” terang Anggit.

Namun saat ini, Pemkab Purworejo belum memiliki dana sebesar itu untuk menyelamatkan Bank Purworejo. Sebagai pemilik, Pemkab memiliki kewajiban menyertakan modal inti Rp 50 M.

Hingga kini, Pemkab Purworejo baru menyetorkan modal inti ke Bank Purworejo Rp 28 M. Dalam Perda, Pemkab masih bisa ‘mencicil’ penyertaan modal hingga tahun 2025.

LPS memberikan opsi untuk menyehatkan Bank Purworejo, pertama adalah dengan menyuntikkan modal. “Kami sudah bergerak cepat, komunikasi ke Bank Jateng agar memberikan suntikan modal,” kata Anggit.

LPS juga memberi pilihan untuk mengubah bentuk perusahaan dari Perumda menjadi Perseroda (Perseroan Daerah) agar investor bisa masuk membeli saham Bank Purworejo. Selain upaya perubahan bentuk perusahaan, LPS juga memberikan solusi dengan mekanisme bail in bentuk hybrid.

Artinya, dari pinjaman bank lain dimasukkan ke neraca pasiva Bank Purworejo sebagai komponen modal inti tambahan untuk menyelesaikan permasalahan likuiditas dan solvabilitas (permodalan).

Dikutip dari Gatra.com, selama proses pengambilalihan Bank Purworejo oleh LPS, Dewan Pengawas dan jajaran Direksi, 2 Direktur telah dinonaktifkan.

“Direktur (2), Dewas otomatis dinonaktifkan, operasional dikelola oleh tim pengelola sementara. Restrukturisasi akan dilakukan oleh Pemkab Purworejo. Pertama adalah restrukturisasi aset, kedua restrukturisasi organisasi termasuk manajemen dan ketiga terkait permodalan mutlak dilakukan,” ujar Anggit.

LPS memberi target waktu 2 bulan untuk memperbaiki Bank Purworejo. Pemda terus bergerak untuk menyelematkan bank tersebut.

Sampai saat ini Non Performance Loan (NPL) atau kredit tak sehat di Bank Purworejo mencapai 48%. Padahal bank bisa dikatakan sehat jika NPLnya tak lebih dari 12%.

“Kalau dari segi aset masih cukup, agunan yang ada total senilai Rp 29 M masih menjadi aset mandek (belum terjual). Penempatan di bank lain masih Rp 20 M aset total Rp 160 M termasuk agunan yang mandeg. Hanya dari perhitungan akuntansinya solvabilitas (permodalan) bermasalah,” ungkap Anggit.

Ia menambahkan, meskipun Dewas dan Direksi dinonaktifkan, mereka masih memiliki tugas untuk menyelesaikan permasalahan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA). Kemudian menyelesaikan maslah covernote dan mengembalikan rasio NPL.

Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terus berupaya agar Bank Purworejo cepat sehat dan bisa memberikan layanan kepada masyarakat. Bank Purworejo bukan hanya milik atau aset Pemda, namun juga merupakan aset masyarakat Purworejo.(day)

Pos terkait