MERCUSUAR, WONOSOBO– Polres Wonosobo akhirnya angkat bicara terkait video curhatan seorang anak yang mengaku orangtuanya menjadi korban penelanjangan dan penganiayaan, yang viral di media sosial. Diketahui, beredar sebuah video viral dan menyita perhatian publik. Dalam video tersebut, seorang perempuan bernama Elsa Monika mengeluh lantaran laporan polisi atas peristiwa yang menimpa ibunya lamban ditangani polisi. Elsa mengaku harus menyampaikan peristiwa tersebut ke publik demi keselamatan sang ibu dan keluarganya. Ia menjelaskan bahwa ibunya hampir kehilangan nyawa akibat tindakan kekerasan yang terjadi pada 7 Juni 2025. “Ibu saya hampir kehilangan nyawanya, akibat kekerasan yang dilakukan oleh seseorang yang dulakukan pada tanggal 7 Juni 2025,” kata Elsa Monica dalam video.
Setelah mengetahui ibunya jadi korban penganiayaan, ia pun langsung melaporkannya kepada pihak berwajib. “Pihak kepolisian sudah memanggil pelaku, namun sampai saat ini kami tidak menerima kabar atau perkembangan apa pun terkait laporan tersebut,” ujar Elsa. Kata Polisi Peristiwa tersebut diketahui terjadi di wilayah hukum Polsek Leksono pada 7 Juni 2025. Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Kamis (10/7/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap kelompok rentan, dan langsung melakukan proses tindak lanjut. Namun, Akbar mengakui bahwa proses sempat mengalami kendala karena penasihat hukum dari pihak pelapor jatuh sakit, sehingga komunikasi antara pelapor dan penyidik tidak berjalan lancar. “Penyidik sebenarnya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan penasihat hukum pelapor, terutama untuk melengkapi keterangan saksi dan menunggu hasil visum et repertum,” kata Kapolres.
“Namun karena penasihat hukumnya sakit, informasi tidak tersampaikan sepenuhnya ke pelapor. Hal inilah yang kemudian memicu munculnya video viral di media sosial,” jelas Akbar. Setelah hasil visum keluar dan keterangan saksi diperoleh secara lengkap, Polres Wonosobo memutuskan mengambil alih penanganan perkara dari Polsek Leksono ke tingkat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) demi efektivitas penanganan. “Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa korban memang mengalami rasa sakit, tetapi tidak sampai menimbulkan penyakit atau hambatan dalam bekerja,” tutup Kapolres.
Viral, Curhatan Anak Korban Penelanjangan di Wonosobo Lamban Ditangani Polisi, Ini Kronologinya
