MERCUSUAR.CO, Jambi – Universitas Jambi (UNJA) sedang melakukan penyelidikan terkait viralnya video asusila yang menampilkan sepasang sejoli, yang diduga merupakan alumni UNJA. Kepala Koordinator Pusat Humas dan Promosi UNJA, Mochammad Farisi, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah individu dalam video tersebut adalah mahasiswa atau alumni UNJA.
“Saat ini kami tengah menelusuri informasi lebih lanjut, sehingga belum dapat memastikan status dari individu yang bersangkutan, apakah mereka mahasiswa atau alumni UNJA,” ujar Farisi dalam keterangan tertulis yang diterima oleh detikSumbagsel, Sabtu (18/5/2024).
Farisi menegaskan bahwa UNJA tidak ingin kampusnya dilibatkan dalam masalah yang berada di luar lingkup akademis. UNJA juga belum dapat memastikan identitas pemeran dalam video tersebut. Farisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Jambi, untuk bersikap bijak dalam menanggapi kejadian viral ini.
“Kami menghimbau semua pihak untuk bijak dalam menyikapi kejadian ini. Respons kita terhadap kejadian menunjukkan kualitas kita sebagai masyarakat,” tegas Farisi.
Farisi menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya mengambil hal positif dari kejadian ini dan menghindari penyebaran video tersebut, mengingat tindakan itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pertama, jangan menyebarkan video tersebut karena melanggar UU ITE. Kedua, selalu menjaga perilaku positif dan norma sosial, seperti tidak melakukan hubungan di luar pernikahan. Ketiga, hindari membuat komentar negatif, melainkan berkomentar yang edukatif agar hal serupa tidak terulang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Farisi mengingatkan agar masyarakat tidak merekam hal-hal yang tidak pantas, sehingga jika terjadi kehilangan HP, video tersebut tidak disalahgunakan oleh orang lain.
Terakhir, Farisi berharap semua pihak dapat bijak dalam menyikapi kejadian ini dan tidak memanfaatkan situasi untuk hal-hal yang tidak baik.
“Semoga semua pihak dapat bersikap bijak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Farisi.
Dalam perkembangan lainnya, pria dalam video asusila yang viral tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. Pria berinisial KN (25) melaporkan dugaan akses ilegal terhadap video pribadinya, didampingi oleh kuasa hukumnya, Abdurahman Sayuti, pada Sabtu (18/5/2024).
“Hari ini kami fokus membuat laporan terkait berita yang beberapa hari ini viral mengenai klien kami, yang videonya menyebar,” kata Abdurahman Sayuti.
Sayuti menjelaskan bahwa sebelum video tersebut beredar, KN sempat memperbaiki HP-nya di sebuah konter di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi, pada 20 April 2024. Pihaknya menduga bahwa video tersebut diakses secara ilegal oleh pihak konter saat HP diservis.
“Kami menduga video tersebut diakses secara ilegal dari HP milik KN saat diservis. Pihak konter meminta kata sandi dengan alasan mempermudah proses servis,” ujar Sayuti.
Video asusila itu kemudian menyebar melalui pesan singkat WhatsApp, yang menarasikan bahwa pemeran dalam video tersebut adalah mahasiswa dari perguruan tinggi di Jambi.