Seretak secara nasional, ratusan anggota Senkom Mitra Polri digembleng

WhatsApp Image 2021 12 16 at 15.23.38

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Senkom (sentra komunikasi) Mitra Polri ikuti diklat bela negara, sebanyak 34 provinsi yang dilaksanakan secara online di Studio Utama Pusdiklat Senkom Mitra Polri, Sawangan, Depok banten,pada kamis,15-16 Desember 2021, dalam kesempatan tersebut diikuti anggota Senkom dari 17 Kecamatan Karanganyar.

Dalam kesempatan tersebut, diklat bela negara senkom di tingkat kabupaten dilakukan di secara daring diaula kantor Kesbangpol bersama Ka Kesbangpol, Kasdim dan kasat binmas polres Karanganyar jawa tengah.

Sementara itu, Ketua Senkom Kabupaten Karanganyar Joko Sutrisno, SH.MM mengatakan, diklat ini bertujuan untuk semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap ideologi bangsa yaitu Pancasila dan UUD 45, Menghargai perbedaan dan toleransi serta menghindari konflik di tengah masyarakat yang bisa menyebabkan terganggunya stabilitas dan keamanan Nasional.

“Selanjutnya bahwa pertahanan Negara bukan saja tugas Tni Polri, tetapi sebagai warga negara juga memiliki tanggung jawab bersama, hal itu sebagaimana amanat Undang-undang negara RI nomor 3 tahun 2002,” ujarnya.

Dan dalam penyelenggaraan pertahanan negara setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara sebagai pencerminan kehidupan kebangsaan yang menjamin hak-hak warga negara untuk hidup setara, adil, aman, damai, dan sejahtera.

Sesuai undangan PP No: Und-302/PP-SK.MP/XII/2021 dan intruksi Ketum Senkom: Diklat Bela Negara bagi anggota Senkom yang diselenggarakan secara nasional dengan mengambil tema: “Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh,” adalah juga bertujuan untuk membangun kesadaran anggota Senkom Mitra Polri bersama penyelenggara pertahanan negara guna menjaga dan melindungi kedaulatan negara

.

Disisi lain, para peserta secara luring di Studio Utama Pusdiklat Senkom Mitra Polri, Sawangan, Depok, daring lebih dari 625 Studio, Seluruh Pengurus Provinsi (34 Provinsi) Seluruh Pengurus Kota/Kabupaten (375 Kota/Kabupaten) Pengurus Kecamatan dan Anggota sebanyak 10 Orang per Kecamatan.(din)

Pos terkait