Satpol PP Banjarnegara Sidak di Rumah Kos, Amankan Satu Pasangan Bukan Muhrim dan Pasangan Lesbi

IMG 20251107 WA0005

 

Mercusuar. BANJARNEGARA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara melakukan Monitoring dan Pemeriksaan Kesehatan rutin oleh Dinas Kesehatan dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah (Perda) pada Rabu siang (5/11/2025)

Ada 4 lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yaitu Kos Karangtengah , rumah kos di Kelurahan Semampir , Kos Kemuning Kelurahan Sokanandi dan Kos Yani Kelurahan Semarang.

Dari hasil pemeriksaan setelah dilakukan pengambilan sampel darah dan tes HIV, Sipilis oleh tenaga ahli teknologi laboratorium medik puskesmas di dapati sejumlah 1 orang reaktif HIV, satu pasangan mesum di Kos Kelurahan Semampir untuk kemudian di bawa ke Kantor Satpol PP guna dilakukan tindak lanjut, sementara itu terdapat 1 pasangan lesbi di Kos Kemuning Kelurahan Sokanadi.

Kasie Bina dan Wastu Luhur (Binwasluh) Satuan Polisi Polisi Pamong Praja Banjarnegara Sugeng Supriyad mengatakan, tujuan dilakukan kegiatan monitoring adalah untuk mendeteksi virus yang ada dalam darah sehingga segera dapat ditangani dan diobati serta juga mengendalikan kuwalitas harapan hidup bagi orang dengan HIV dan pengidap penyakit Sipilis.

“Kewaspadaan dan kesadaran pencegahan penyakit menular HIV dan penyakit infeksi menular seksual pada pengelola kos harus tetap ditingkatkan dengan menjaga pola hidup sehat,” katanya

Puskesmas juga membuka akses layanan tes HIV secara berkala dengan sukarela serta akan terus meningkatkan monitoring pemeriksaan Kesehatan ke tempat-tempat yang sering dijadikan ajang prostitusi dan hiburan malam.(ahr)

Pos terkait