Mercusuar.co Wonosobo – Satlantas Polres Wonosobo menemukan 870 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLC) 2023. Mayoritas pelanggar adalah pengguna sepeda motor yang tak memakai helm SNI. Masyarakat diimbau agar selalu tertib berlalu lintas.
Seperti diketahui OKLC berlangsung selama 14 hari sejak 7 hingga 20 Februari mendatang. Hingga hari keenam dilaksanakan, Satlantas Polres Wonosobo telah mendapati ratusan pelanggaran.
Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Ragil Irawan menjelaskan pihaknya menemukan sebanyak 870 pelanggaran dan jenisnya beraneka ragam. Dari data yang dihimpun 7 hingga 12 Februari tersebut, dijumpai mayoritas pelanggaran adalah pengguna sepeda motor yang tak memakai helm SNI.
“Masyarakat yang tak memakai helm SNI saat berkendara tercatat sejumlah 287. Ada juga yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, boncengan lebih dari satu orang, knalpot brong, TNKB yang tak sesuai, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) dan lainnya,” kata AKP Ragil, Rabu (15/2).
Dijelaskan AKP Ragil, dari data yang ada tercatat pengguna sepeda motor yang melawan arus sebanyak 38, melebihi batas kecepatan 21, berboncengan lebih dari satu orang 13, knalpot brong 62. Selain itu juga TNBK tidak sesuai ketentuan 70 serta lain-lain seperti spion, ban kecil dan melanggar rambu-rambu jumlahnya 149.
“Untuk mobil dan kendaraan khusus, yang melawan arus ada 18, tidak memakai safety belt 63, ODOL 52, TNBK tak sesuai ketentuan 9, lain-lain atau yang melanggar rambu serta marka 18. Kami juga menyita barang bukti berupa SIM 175, STNK 680 dan kendaraan 15 unit,” terang Kasatlantas kepada Suara Merdeka.
Tak hanya itu saja, selama enam hari pelaksanaan OKLC, pihaknya juga menemukan 70 pengendara di bawah umur. Kasatlantas mengimbau agar para orang tua tak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor tanpa pendamping.
“Jangan biarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor sendiri. Selain belum memiliki KTP dan SIM, anak di bawah umur cenderung belum memiliki kestabilan dan keterampilan dalam berkendara sehinga berbahaya,” imbuh AKP Ragil.
Dia juga meminta masyarakat agar bisa menaati peraturan ketika berkendara. Tak hanya pada saat OKLC saja namun juga setiap beraktivitas dengan kendaraan bermotor. “Taati aturan lalu lintas yang ada, keselamatan berlalu lintas yang utama dan pertama,” ucap Kasatlantas.
Sejak adanya OKLC, sambung Kasatlantas, risiko kecelakaan bisa ditekan. “Tidak ada laka selama operasi ini. Kalau kecelakaan kemarin ada korban usia sekolah yang meninggal namun peristiwa itu sebelum ada OKLC,” ucap AKP Ragil.